Entertainment
Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penistaan Agama setelah Kajian Hanan Attaki
Wanda Hara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan penistaan agama setelah mengenakan cadar saat kajian Ustaz Hanan Attaki.
MPN Indonesia - Wanda Hara, resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7). Laporan ini diajukan setelah Wanda mengenakan cadar saat menghadiri sebuah kajian yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki.
Pengacara Muhammad Rizky Abdullah, yang juga merupakan perwakilan dari Tim Hukum Muslim, menjadi pihak yang melayangkan laporan tersebut.
Dugaan Penistaan Agama
Pelaporan ini bermula ketika Wanda Hara terlihat menggunakan cadar dan duduk di shaf perempuan dalam sebuah kajian Ustaz Hanan Attaki.
Tindakan tersebut dinilai oleh Muhammad Rizky Abdullah sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam.
Rizky Abdullah bersama dengan perwakilan Tim Hukum Muslim, Muhammad Wildan, mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk secara resmi mengajukan laporan mereka.
Dalam pernyataannya, Rizky Abdullah mengungkapkan alasan di balik laporan tersebut.
“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga umat muslim, serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” tegas Rizky Abdullah.
Permintaan Maaf Wanda Hara
Setelah kejadian tersebut, Wanda Hara menyadari dampak dari tindakannya dan segera meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam permintaan maafnya, ia menyatakan bahwa dirinya menyesal dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun.
Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup oleh pihak pelapor.
Muhammad Rizky Abdullah berpendapat bahwa meskipun Wanda telah meminta maaf, hal itu tidak menggugurkan aspek hukum yang harus dijalani.
“Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan,” kata Rizky Abdullah.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Wanda Hara sudah melukai perasaan umat Islam dan harus ada konsekuensi hukum maupun sanksi sosial.
Baginya, permintaan maaf tidak bisa sepenuhnya menyelesaikan masalah, terutama jika terkait dengan isu sensitif seperti penistaan agama.
-
Teknologi7 days ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Viral6 days ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Olahraga1 week ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Entertainment2 weeks ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama
-
Viral4 days ago
Deretan Fakta Skandal Oknum Guru & Murid di Gorontalo, Benarkah Child Grooming?
-
Otomotif5 days ago
Spesifikasi dan Fitur Toyota Fortuner 2024: Menyelami Keunggulan SUV Terbaru
-
Internasional3 weeks ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita2 weeks ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok