Internasional
Australia Bakal Buat UU Batas Minimum Usia untuk Main Media Sosial
MPN Indonesia - Australia tengah merencanakan undang-undang baru yang akan membatasi akses anak-anak di bawah umur ke media sosial.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memulai pengujian verifikasi usia sebelum merancang undang-undang tersebut, yang diharapkan akan selesai pada tahun ini.
Rencana Batas Usia Minimum
Dalam rencana ini, batas usia minimum untuk menggunakan media sosial diperkirakan berada di antara 14 hingga 16 tahun.
Albanese menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik anak-anak, serta mendorong mereka untuk lebih aktif secara fisik di luar ruangan.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan smartphone mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” ujar Albanese dalam wawancara dengan ABC, Selasa (10/9).
“Kami ingin mereka mendapatkan pengalaman nyata dengan orang-orang nyata, karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian sosial,” katanya.
“Ini adalah sebuah momok. Kita tahu bahwa ada konsekuensi kesehatan mental yang harus dihadapi oleh banyak anak muda,” tambahnya.
Pemberlakuan undang-undang ini juga didorong oleh penyelidikan parlemen Australia mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja.
Dapat Kritik dari Sejumlah Kalangan
Meskipun pemerintah yakin bahwa pembatasan usia dapat memberikan dampak positif, namun ternyata rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Beberapa pakar berpendapat bahwa kebijakan tersebut justru dapat memicu efek samping yang tidak diinginkan.
Direktur Pusat Penelitian Media Digital di Universitas Teknologi Queensland, Daniel Angus memperingatkan bahwa pembatasan usia dapat memicu penggunaan media sosial secara diam-diam oleh anak-anak, yang pada akhirnya bisa lebih berbahaya.
“Langkah yang terburu-buru ini berisiko menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang sehat dan bermakna di dunia digital,” jelas Angus.
Komisioner Keamanan Elektronik Australia juga menyatakan kekhawatirannya, mengingat pembatasan akses resmi dapat mendorong anak-anak untuk mencari cara alternatif yang ilegal guna tetap bisa mengakses media sosial.
Menurut lembaga itu, hal tersebut justru akan membuat pemerintah kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.
Meta Menentang Kebijakan Batasan Usia
Sementara itu, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, memberikan pandangannya terkait rencana pembatasan ini.
Menurut Meta, langkah terbaik adalah mendukung peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, bukan dengan membatasi akses secara langsung.
Saat ini, Meta telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun untuk pengguna Facebook dan Instagram, tetapi perusahaan menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengontrol aktivitas digital anak-anak mereka.
Perusahaan teknologi lain, seperti Alphabet yang menaungi YouTube, dan TikTok, belum memberikan pernyataan resmi terkait undang-undang baru yang direncanakan oleh Australia.
Namun, kebijakan ini tetap menjadi perdebatan besar, terutama di kalangan masyarakat Australia yang memiliki tingkat penggunaan media sosial yang sangat tinggi. Dari 26 juta penduduk Australia, empat perlima di antaranya aktif menggunakan media sosial.
¾ Anak Australia Menggunakan Media Sosial
Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Sydney pada tahun 2023 menunjukkan bahwa tiga perempat dari anak-anak Australia berusia 12 hingga 17 tahun telah menggunakan platform media sosial seperti YouTube dan Instagram.
Data ini menggarisbawahi tingginya tingkat penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, yang menjadi salah satu alasan pemerintah merasa perlu memberlakukan regulasi yang lebih ketat.
Namun, kritik dari pakar dan masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan pendekatan lain yang lebih menyeluruh.
Tantangan yang dihadapi Australia adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak, sembari memastikan mereka dapat tetap berpartisipasi secara sehat di dunia digital yang terus berkembang.
Jadi Negara Pertama yang Menerapkan Batas Usia
Jika undang-undang itu berhasil diterapkan, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial.
Sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan kebijakan serupa, tetapi gagal karena adanya penolakan dari masyarakat.
-
Teknologi6 days ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Viral6 days ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Olahraga1 week ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Entertainment2 weeks ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama
-
Viral3 days ago
Deretan Fakta Skandal Oknum Guru & Murid di Gorontalo, Benarkah Child Grooming?
-
Otomotif4 days ago
Spesifikasi dan Fitur Toyota Fortuner 2024: Menyelami Keunggulan SUV Terbaru
-
Internasional2 weeks ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita2 weeks ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok