Connect with us

Internasional

Suami di Perancis Tega Bius Istrinya untuk Diperkosa oleh 80 Pria Asing

Published

on

Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia - Seorang suami di Perancis, DP (71), telah ditangkap dan diadili usai diduga membius istrinya, G, untuk diperkosa oleh lebih dari 80 pria selama hampir satu dekade. 

Kasus ini pertama kali terungkap pada 2 November 2020, dan persidangannya baru dimulai pada 2 September 2024 di pengadilan Avignon, Perancis. 

Korban Tak Sadar Jadi Korban Kekejian Suaminya

D diduga membius istrinya dengan mencampurkan obat tidur dan antikecemasan ke dalam makanan dan minuman korban. 

Dengan cara ini, ia memastikan bahwa G tidak sadarkan diri saat lebih dari 80 pria datang ke rumah mereka di sebuah desa kecil dekat Carpentras, Perancis untuk memerkosanya. 

G, yang kini berusia 70 tahun, selama hampir sepuluh tahun tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan berulang kali.

Meminta Pria Asing untuk Memerkosa Istrinya

D “merekrut” lebih dari 80 pria asing dari aplikasi chatting daring untuk memerkosa istrinya. Ia bahkan merekam setiap tindakan keji tersebut. 

Dari investigasi polisi, ditemukan lebih dari 20.000 gambar dan video yang menunjukkan G diperkosa hampir 100 kali. 

Kejahatan ini baru terungkap setelah D tertangkap basah merekam rok seorang wanita di sebuah supermarket, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.

Korban Menuntut Keadilan 

Jaksa Penuntut Umum awalnya mengajukan permintaan agar persidangan dilakukan secara tertutup untuk melindungi semua pihak yang terlibat dari dampak publikasi yang berlebihan.  

Namun, pengacara G dengan tegas menolak permintaan tersebut, mengatakan bahwa kliennya menginginkan kasus ini diketahui oleh publik agar penderitaannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Baca Juga:  Korea Utara Dilanda Banjir Besar, Kim Jong Un Terjun Langsung ke Lokasi Bencana

Menurut pengacaranya, Stéphane Babonneau, G ingin semua orang mengetahui penderitaannya dan merasa bahwa persidangan harus terbuka demi keadilan. 

 “Dia ingin dunia tahu apa yang terjadi padanya, dan dia ingin agar kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan semacam ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Babonneau di persidangan

Dalam sidang tersebut, pengacara lain yang mewakili G, Antoine Camus, mengungkapkan bahwa korban telah mengalami trauma berat, termasuk masalah kesehatan seperti rambut rontok dan penurunan berat badan yang drastis. 

Lebih lanjut, Camus menjelaskan bahwa G tidak memiliki ingatan tentang pemerkosaan tersebut karena pengaruh obat yang diberikan oleh suaminya.

50 Pria yang Terlibat Pemerkosaan Ikut Diadili

Selain D, 50 pria yang terlibat dalam pemerkosaan G juga diadili. Para terdakwa ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota dewan, perawat, jurnalis, dan tentara, dengan rentang usia antara 26 hingga 73 tahun. 

Beberapa dari mereka mengaku bahwa mereka tidak mengetahui bahwa G bukanlah pasangan yang bersedia, dan menyatakan bahwa mereka telah ditipu oleh D. 

Sidang yang berlangsung di Avignon diperkirakan akan memakan waktu hingga empat bulan. 

Jika terbukti bersalah, D dan para terdakwa lainnya dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun. 

Hukuman D bahkan bisa jauh lebih berat dibanding terdakwa lain. 

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending