Connect with us

Viral

Karyawan di Jakpus Laporkan Atasan usai Alami Kekerasan, Disuruh Tampar Diri Sendiri hingga Naik Turun Tangga

Published

on

Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia - Seorang karyawati perusahaan game dan ilustrasi di Jakarta Pusat, CS (27), melaporkan atasannya yang merupakan warga negara Hongkong, C (43) atas dugaan tindakan kekerasan fisik dan psikologis. 

Laporan ini disampaikan CS ke Polda Metro Jaya sejak awal September 2024. Namun, hingga kini, CS masih menghadapi berbagai kendala dalam mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat laporannya.

CS mengaku sudah mengalami kekerasan sejak 2022. Mirisnya, CS juga diperas ratusan juta oleh C yang juga merupakan seorang perempuan. 

Dipaksa Menyiksa Diri Sendiri

Salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh C adalah memaksa CS menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali. 

Kekerasan ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga di beberapa lokasi, termasuk di tempat kerja dan sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Selain itu CS juga dipaksa berlari naik turun tangga dari lantai satu hingga lantai lima sebanyak 45 kali dalam satu malam. 

Pada suatu kejadian lain, CS bahkan dipaksa untuk membenturkan kepalanya sendiri ke dinding, yang menyebabkan benjolan di keningnya.

“Awalnya, aku enggak percaya karena dia minta aku benturin kepala ke tembok jadi aku gini aja (benturin pelan), tapi kata dia harus keras dan itu setelah menghukum aku secara fisik yang lain, aku udah cape banget, jadi di saat itu aku benturin kepala sekeras mungkin, jadi aku udah berpikir aku mau benturin kepala sekeras mungkin, jadi kalau aku langsung mati udah selesai semua,” ujar CS.

Mulanya Dikenal sebagai Atasan yang Baik

CS mengungkap pada mulanya, C merupakan atasan yang baik pada karyawannya. Bahkan, ia kerap mengajak karyawannya kumpul bersama dan mentraktir makan.

Baca Juga:  Wanita di Bandung Ini Curhat Masih Perawan Meski Sudah 6 Bulan Menikah, Ternyata Suaminya Gay

C juga pernah mengajak CS menginap di hotel berbintang. Oleh sebab itu, CS percaya pada C. 

Namun semakin lama, C mulai menunjukkan sikap aslinya. Ia bahkan tak segan-segan mengaku kerap melakukan perundungan pada orang lain. 

Senang Menganiaya

Menurut CS, C sebelumnya tak main tangan, namun tahun ini ia sudah berani menggunakan tangannya sendiri untuk menyakiti CS.

“Pada tahun lalu, dia belum main tangan, dia maksa aku tampar diri aku sekeras mungkin, itu bisa sampai 100 kali,” ungkap CS di Jakarta Selatan, Kamis (12/8) dikutip dari Kompas.com.

“Setiap aku melakukan kesalahan aku harus nampar diri aku sendiri,” tambahnya.

“Terus, kalau kekerasannya kurang memuaskan untuk dia, itu dia suruh aku ulang,” tutur CS.

Laporan CS Mengalami Banyak Hambatan

Meskipun bukti kekerasan ini sebenarnya ada, CS mengakui bahwa mengumpulkan semua bukti tersebut menjadi tantangan tersendiri. 

“Bukti (C melakukan kekerasan terhadap karyawan) sebenarnya ada banyak. Tapi untuk menyatukan semuanya, susah,” ungkap CS.

Salah satu kendala yang dihadapi oleh CS adalah terkait rekaman CCTV dari tempat kejadian. 

Menurut CS, rekaman CCTV di kantor tempat ia bekerja telah terhapus secara otomatis pada hari kejadian kekerasan tersebut. 

Selain itu, CS juga kesulitan mendapatkan rekaman CCTV dari hotel di Setiabudi yang menjadi lokasi lain terjadinya kekerasan. 

Hotel tersebut meminta surat keterangan dari pihak kepolisian dan mengharuskan polisi yang datang langsung untuk meminta rekaman tersebut.

“Padahal menurut Polda, surat bukti laporan sudah cukup untuk ditunjukkan kepada pihak hotel sebagai dasar permintaan CCTV,” jelas CS.

Kendala lainnya muncul saat pihak kepolisian meminta CS untuk menerjemahkan percakapan WhatsApp antara dirinya dan C, yang sebagian besar dilakukan dalam bahasa Inggris, ke dalam bahasa Indonesia. 

Baca Juga:  La Junta Menuding MV "Gala Bunga Matahari" Meniru Iklan John Lewis

CS merasa bahwa menerjemahkan percakapan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, bukan dirinya sebagai pelapor.

Selain itu, perusahaan tempat CS bekerja juga diketahui telah tutup pada Agustus 2024, sebelum laporan kekerasan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya. 

Meski demikian, CS berharap bahwa pihak kepolisian dapat menangani kasus kekerasan atasan ini dengan serius dan segera mengambil tindakan terhadap pelaku.

“Saya hanya ingin agar pelaku bisa dihukum atas apa yang sudah dia lakukan. Saya harap polisi bisa segera bertindak,” jelas CS.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending