Connect with us

Viral

Tak Salat Duha, Siswi Ponpes Tewas di Blitar Gegara Dipukul Kayu Berpaku oleh Gurunya

Published

on

Siswi ponpes tewas di Blitar. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia - Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial KAF (13), tewas setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh guru pengajarnya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (15/9). KAF, yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), meninggal dunia akibat dilempar kayu yang terdapat paku oleh guru pengajarnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Blitar Kota, sementara keluarga korban belum memberikan laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian di Pondok Pesantren

Menurut laporan yang diterima, kejadian berawal saat KAF bersama beberapa santriwati lainnya tengah bermain badminton.

Guru mereka, yang juga merupakan pendamping santri, telah mengingatkan para santri untuk segera bersih-bersih dan mandi karena waktu salat duha akan segera tiba.

Namun, para santri tetap melanjutkan permainan badminton mereka.

Hal ini diduga memicu amarah sang ustaz yang kemudian melempar kayu berpaku ke tanah dengan maksud membubarkan mereka. Namun, nahas, kayu tersebut mengenai bagian belakang kepala KAF hingga ia tak sadarkan diri.

Setelah insiden tersebut, pihak pondok pesantren langsung membawa KAF ke RSUD Srengat, Kabupaten Kediri.

Meskipun telah mendapat penanganan medis, nyawa KAF tidak tertolong akibat pendarahan hebat yang dialaminya.

Polisi Masih Tunggu Laporan Resmi dari Keluarga Korban

Polres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa ini, termasuk guru pendamping santri yang melakukan kekerasan tersebut.

Sang guru bahkan telah mengakui perbuatannya. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Miris! Siswa SMA Rekam Temannya yang Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur

“Sudah dimintai keterangan, dan pendamping santri tersebut telah mengakui perbuatannya. Namun, kami belum menetapkan tersangka karena masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban,” ujar Iptu Samsul Anwar pada Jumat, (27/9).

Korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.

Polisi telah meminta agar nenek dan ibu korban membuat laporan resmi, namun upaya ini belum berhasil dilakukan.

Iptu Samsul menambahkan bahwa pihak nenek korban sempat menyatakan niat untuk berdamai, sehingga penyelidikan tetap berjalan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari keluarga.

“Kami tetap melakukan penyelidikan, sambil menunggu laporan resmi dari keluarga korban. Nenek korban sempat ingin berdamai, tapi kami masih menunggu keputusan akhir dari pihak keluarga,” tambah Samsul.

Tanggapan dari Kementerian Agama dan Pondok Pesantren

Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, memberikan pernyataan tegas terkait kejadian ini.

Ia menyatakan bahwa tindakan guru atau ustaz yang melakukan kekerasan kepada santri dengan melempar kayu berpaku tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.

Ia menambahkan bahwa sanksi atas tindakan tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak berwajib.

“Tindakan ustaz atau pengajar melempar kayu kepada santri itu tidak dibenarkan. Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegas Syaikhul Munib.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak Kementerian Agama terus berkomunikasi dengan pondok pesantren untuk memastikan penanganan yang terbaik terkait insiden ini.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak ponpes untuk penanganan yang terbaik, karena peristiwa ini telah menghilangkan nyawa anak-anak,” ungkap Munib kepada media lokal Blitar Kawentar.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending