Connect with us

Viral

Terekam CCTV, Pelaku Pelecehan di SPBU Cianjur Berhasil Diamankan Polisi

Published

on

Pelaku Pelecehan di SPBU Cianjur berhasil ditangkap polisi. Gambar : X/@Heraloebss

MPN Indonesia - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di sebuah Pertashop yang berlokasi di Kampung Pasir Tulang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Senin, (26/8), melibatkan seorang pelaku berinisial UM (36) dan korban yang bekerja sebagai pegawai di tempat tersebut, berinisial L (19).

Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian beredar luas di media sosial.

Penangkapan Pelaku Pelecehan

Setelah insiden pelecehan seksual ini terungkap, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang.

“Pelaku sudah ditangkap tadi malam di kediamannya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, dalam pernyataannya.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban, yang pada saat itu sedang melayani pelanggan.

Trauma dan Kecaman Publik

Korban, L, mengalami trauma akibat tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.

Menurut laporan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.59 WIB.

Saat itu, korban tengah bertugas melayani pelanggan di Pertashop Cianjur.

Tindakan pelecehan dilakukan ketika pelaku, yang saat itu menjadi pelanggan, tiba-tiba meremas bokong korban.

Selain trauma yang dialami korban, video insiden ini memicu kemarahan warganet.

Dalam waktu singkat, rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut viral di media sosial, sehingga memicu kecaman publik.

Banyak netizen menyampaikan simpati kepada korban dan menuntut pelaku untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga:  Warga Bontang Bubarkan Balap Liar dengan Lempar Batu hingga Pengendara Jatuh Terpental

AKP Tono mengungkapkan bahwa begitu informasi terkait kejadian diterima, polisi langsung menghubungi korban untuk memastikan kebenarannya.

“Begitu kita dapat informasi kaitan kejadian itu, langsung kita telusuri korban dan saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu,” jelasnya.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Proses Hukum

Setelah berhasil ditangkap, pelaku UM saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Menurut AKP Tono, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif di balik tindakan pelecehan seksual ini serta kronologi kejadian secara lengkap.

“Penyidik masih memeriksa intensif pelaku guna mengungkap motif dan juga kronologi dari kejadian itu,” tambahnya.

Pelaku UM dipastikan akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual.

Undang-undang yang berlaku akan diterapkan secara tegas untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending