Connect with us

Viral

Ternyata Ini Alasan Armor Treador Aniaya Cut Intan Nabila, Ketahuan Nonton Porno

Published

on

Cut Intan Nabila dan Armor Treador | Gambar : instagram/@armortoreador & instagram/@cut.intannabila

MPN Indonesia - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan selebgram Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila kembali jadi perhatian publik setelah detail kejadian terungkap.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Armor Toreador dan Cut Intan Nabila terlibat dalam cekcok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari kedua belah pihak, pertengkaran terjadi sebelum pukul 10.09 WIB.

“Hasil pemeriksaan sementara dari korban saudara IN, dan saudara ATG, ada cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.09 WIB,” jelas Rio Wahyu Anggoro.

Kepergok Nonton Video Porno

Perselisihan antara Armor Toreador dan Cut Intan Nabila dimulai ketika Cut Intan Nabila memergoki suaminya sedang menonton video porno di ponselnya.

Ketika ditanya dan diminta penjelasan oleh istrinya, Armor langsung marah hingga berujung pada tindak kekerasan fisik.

“Hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno,” tutur Rio Wahyu.

Armor Toreador Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah kejadian penganiayaan, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada malam hari tanggal 13 Agustus.

Armor segera ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.  Rio Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kini Armor Toreador harus berhadapan dengan sejumlah pasal. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014  terkait Penganiayaan Anak, serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

“Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis,” ungkap Rio Wahyu.

Baca Juga:  Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending