Connect with us

Politik

Jokowi Mau Pengesahan RUU Perampasan Aset Dipercepat, Puan: Apakah Akan Lebih Baik?

Published

on

Gambar: instagram/@ketua_dprri

MPN Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menanggapi harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam pernyataannya, Puan mempertanyakan apakah langkah mempercepat proses pengesahan akan membawa dampak yang lebih baik.

Pertanyaan Puan Maharani Mengenai Percepatan RUU Perampasan Aset

Pada Kamis (29/8), Puan Maharani berbicara di hadapan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI.

Di kesempatan tersebut, ia menyampaikan pandangannya bahwa mempercepat proses pengesahan sebuah undang-undang tidak selalu menjamin hasil yang optimal.

“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu, tolong tanyakan itu,” ujar Puan kepada media.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa meski percepatan pengesahan RUU menjadi prioritas bagi pemerintah, hal ini tetap harus dipertimbangkan dengan matang apakah akan membawa hasil yang lebih baik bagi masyarakat.

Pentingnya Memenuhi Persyaratan dan Masukan dari Masyarakat

Lebih lanjut, Puan Maharani menjelaskan bahwa proses penyusunan sebuah undang-undang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Ia menegaskan pentingnya RUU Perampasan Aset, dan undang-undang lain, harus melalui proses yang teliti dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Hal ini meliputi masukan dari berbagai elemen masyarakat, yang menurut Puan, sangat penting untuk memastikan relevansi dan keberterimaan undang-undang tersebut.

“Yang pasti pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan,” tambah Puan.

Puan menekankan bahwa prioritas pembahasan di DPR akan difokuskan pada isu-isu yang dianggap paling penting.

Baca Juga:  Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Lantik Menkumham, ESDM, dan Investasi Baru

Dalam konteks RUU Perampasan Aset, ia mengingatkan agar fokus utama tetap pada hal-hal yang benar-benar penting untuk segera diselesaikan, sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat berfungsi efektif di lapangan.

Harapan Jokowi untuk Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Di sisi lain, Presiden Jokowi secara terbuka menyampaikan harapannya agar DPR dapat merespons dengan cepat berbagai RUU yang dianggap mendesak.

Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset, yang dianggap penting untuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam konferensi pers pada Selasa (27/8), Jokowi mengapresiasi langkah cepat DPR dalam merespons dinamika terkait RUU Pilkada.

Menurutnya, respons cepat seperti ini sangat diperlukan, terutama dalam menangani isu-isu yang bersifat mendesak.

“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” ungkap Jokowi.

Harapan ini tidak hanya terbatas pada RUU Pilkada, tetapi juga mencakup berbagai undang-undang lain yang dianggap krusial.

Jokowi berharap respons cepat yang sama dapat diterapkan pada pembahasan RUU Perampasan Aset, yang ia pandang sebagai instrumen penting untuk memerangi praktik korupsi di tanah air.

“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” tambah Jokowi.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending