Connect with us

Viral

Pengendara di Pasuruan yang Kena E-Tilang karena Gonceng Pocong Ternyata Hoaks, Itu Bayangan!

Published

on

Gambar : X/@24_hrsad/@chinesefood_

MPN Indonesia - Seorang pengendara motor di Pasuruan ditilang melalui sistem elektronik atau e-tilang karena membawa penumpang yang diduga seperti pocong tanpa mengenakan helm.

Cerita ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X bernama @Idaman_makmu pada Senin, (9/9).

Akun X bernama Vicky membagikan cerita tentang adiknya yang diklaim telah mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Adiknya mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Namun, dalam surat e-tilang yang diterimanya, tercantum pelanggaran yang disebabkan oleh penumpang di belakangnya, yang terlihat seperti pocong dan tidak mengenakan helm.

Dalam unggahan viral tersebut, Vicky menulis dengan candaan.

“pov lu ketilang karena gak bawa sim (tanda silang), gak bawa STNK (tanda silang), gak bawa helm (tanda silang), poci nya gak pake helm (tanda centang). kejadian di Pasuruan lagi,”

Unggahan tersebut memancing reaksi warganet.

“Ngakak 5 menit buat ini kepikiran ga si lu kena masalah (tilang) krn pocica ga pake helm?” tulis komentar dari akun @origji****.

“Serem bgt anjir. lagian tu poci harusnya tau diri udh numpang jgn smpe nyusahin org juga dg ga bawa helm, ketilang kan,” komentar lainnya dari akun @mofroe***.

Klarifikasi dari Kepolisian: Bukan Pocong, Hanya Bayangan

Di tengah viralnya perbincangan mengenai kasus e-tilang pocong tersebut, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa cerita tentang pengendara yang ditilang karena membawa penumpang pocong tanpa helm adalah hoaks.

Menurut Deni, kejadian sebenarnya terjadi karena pengendara tidak memakai helm, bukan karena membawa penumpang yang terlihat seperti pocong.

“Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” jelas Deni.

Baca Juga:  Netizen Geger! Wanita di TikTok Ini Sebut Orang Miskin Egois

Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang membuktikan bahwa tidak ada sosok putih yang membuat heboh.

Menurutnya, yang terlihat di belakang pengendara hanyalah bayangan yang diberi warna putih, sehingga menimbulkan kesan menyerupai pocong.

“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” tambah Deni untuk memperjelas situasi.

Meskipun cerita ini akhirnya terbukti sebagai kebohongan, pengendara yang bersangkutan tetap harus membayar denda tilang karena tidak mengenakan helm, sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Deni juga menegaskan bahwa proses pembayaran denda telah diselesaikan oleh pengendara tersebut.

“Sudah dibayar juga tilangnya,” ujar Deni.

Trending