ETLE mobile dapat menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu, tidak pakai sabuk, dan melawan arus, tanpa interaksi fisik dengan petugas.
Tukang parkir viral karena terekam ETLE tanpa helm saat merapikan motor. Polisi akui sistem masih punya celah, warga bisa lakukan klarifikasi tilang.
Ketahui cara mudah untuk membayar denda tilang elektronik (ETLE) di sini.
Polda Metro Jaya akan menindak pemudik motor yang melanggar aturan kelebihan muatan selama mudik Lebaran 2025 dengan tilang elektronik (e-TLE).
Polisi terapkan tilang elektronik ETLE mobile di Ciputat untuk menindak pengendara motor yang melawan arah, guna meningkatkan disiplin dan mengurangi kecelakaan.
Sebanyak 3.577 notifikasi tilang e-TLE dikirim via WhatsApp dalam sehari. Begini cara mengecek dan mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas Anda.
Cerita viral tentang pengendara motor yang ditilang karena penumpang pocong di Pasuruan, hoaks. Pocong tersebut ternyata hanya bayangan.