Politik
Sidang Ijazah, Jokowi: Orang Ijazah Aslinya Belum Dicek Kok Sudah Disimpulkan
Jokowi heran Roy Suryo menyimpulkan ijazahnya palsu meski disebut belum melihat dokumen asli saat sidang di PN Jaktim.
MPN Indonesia 5 November 2026 - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan kesimpulan Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu miliknya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi keberatan dengan tuduhan tersebut lantaran Roy Suryo belum pernah melihat ijazah asli miliknya.
Ia juga mempertanyakan dasar Roy Suryo menyimpulkan ijazah Jokowi palsu.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah, kok, sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana? Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” kata Jokowi di persidangan.
Jokowi Tanggapi Pernyataan Roy Suryo
Pada persidangan, jaksa penuntut umum memutar video wawancara Roy Suryo dari kanal YouTube Official iNews.
Video berjudul “Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04” itu diunggah pada 22 April 2025.
Jaksa meminta Jokowi menjelaskan bagian pernyataan terdakwa yang dianggap merugikan dirinya.
Jokowi kemudian menyoroti pembahasan mengenai halaman pengesahan atau halaman pengujian dalam skripsinya.
“Yang Mulia, pada menit ke-5 sampai ke menit 5.38, Terdakwa menyampaikan: ‘Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ,'” jelas Jokowi.
Pernyataan dalam video tersebut juga membahas penggunaan istilah tesis pada dokumen yang ditampilkan.
Jokowi kemudian menjelaskan isi skripsi miliknya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Teman-teman bisa lihat, paling lucu di sini dipertahankan di depan penguji tesis. Prof, tesis itu S1 atau S2? S2, ya?” ujar Jokowi saat mengutip pernyataan dalam video.
Jokowi mengatakan dokumen skripsi miliknya tidak menggunakan istilah tesis.
Menurutnya, tulisan pada bagian isi maupun lembar pengesahan menggunakan istilah skripsi.
“Profesor itu mengatakan tesis itu S2. Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis,” ucap Jokowi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi4 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Internasional4 weeks agoPekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Digelar Serentak di Sekitar 100 Negara
