Kapolri menyebut kewenangan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa kini berada di pihak kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya mengamankan Roy Suryo dan dokter Tifa setelah berkas kasus tudingan ijazah Jokowi dinyatakan lengkap.
Roy Suryo dan dokter Tifa ditahan di rutan sementara Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa terkait kasus ijazah Jokowi.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menanggapi penerbitan SP3 dan penerapan restorative justice terhadap Rismon Sianipar.
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tiyassuma atau dr. Tifa meluncurkan buku berjudul Jokowi's White Paper.
Yakup Hasibuan menyatakan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah resmi dihentikan oleh Bareskrim dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (3/7) terkait laporan Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo dan dokter Tifa penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5).