Berita
Sebanyak 6.770 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim
Sebanyak 6.770 personel TNI-Polri amankan sidang Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11). Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring.
MPN Indonesia 5 November 2026 - Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11).
Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring selama persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan jumlah personel yang disiagakan selama persidangan berlangsung.
“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak, 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Alfian di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Pengamanan Dibagi Tiga Ring
Petugas menerapkan sistem pengamanan tiga ring di sekitar gedung pengadilan.
Pembagian tersebut mengatur pergerakan pengunjung dan kelompok pendukung selama persidangan berlangsung.
“Untuk pelaksanaan kegiatan pengamanan yang kami lakukan, yaitu dari TNI dan Polri, kami buat pelaksanaan pengamanan tiga ring,” kata Alfian.
Pada ring ketiga, petugas memasang pembatas atau barrier untuk memisahkan kelompok pendukung Projo dengan pendukung Roy Suryo dan dr Tifa.
Petugas juga menyiagakan dua kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) serta kendaraan pengurai massa untuk menyampaikan imbauan kepada pendukung.
Sementara itu, pengamanan ring kedua dibagi menjadi empat sektor dengan kapasitas maksimal 200 orang dari kedua kelompok pendukung.
“Selanjutnya untuk di ring dua, ini kita siapkan empat sektor. Empat sektor ini yang bisa masuk ke ring dua adalah sejumlah 200. 200 ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” katanya.
Ruang Sidang PN Jaktim Dibatasi 80 Pengunjung
Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi jumlah pendukung yang dapat memasuki ruang sidang utama sebanyak 80 orang.
Kuota tersebut dibagi rata antara kedua kelompok.
“Setelah itu, untuk masuk ke sidang utama, ini kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” tambah Alfian.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, sebelumnya memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum.
Namun, jumlah pengunjung yang masuk disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang.
“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” kata Efendi, Selasa (3/11).
Efendi mengatakan pihak pengadilan menyediakan televisi di luar ruang sidang.
Fasilitas tersebut dapat digunakan masyarakat yang tidak memperoleh tempat di dalam ruangan.
Polisi Periksa Pengunjung dengan X-ray
Selain membatasi jumlah pengunjung, petugas kepolisian menerapkan pemeriksaan keamanan bagi masyarakat yang memasuki ruang persidangan.
Petugas memeriksa barang bawaan menggunakan alat pemindai X-ray.
Pemeriksaan badan juga dilakukan berdasarkan jenis kelamin pengunjung.
“Kami siapkan Polki (polisi laki-laki) untuk menggeledah pengunjung laki-laki, Polwan untuk penggeledahan badan kepada perempuan yang akan masuk ke sidang utama,” ujar Alfian.
Kepolisian turut mengimbau seluruh pengunjung agar tidak membawa barang terlarang maupun benda yang berpotensi membahayakan keselamatan selama persidangan.
Jadwal Sidang Jokowi sebagai Saksi
Persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi.
Adapun jadwal persidangan pada Kamis (5/11) meliputi:
- Pukul 09.00–12.00 WIB: Sidang sesi pertama.
- Pukul 12.00–14.00 WIB: Istirahat, salat, dan makan (isoma).
- Pukul 14.00 WIB hingga selesai: Sidang sesi kedua.
“Sidang pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00, dilanjutkan isoma pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Setelah itu sidang kedua pukul 14.00 sampai selesai,” jelas Alfian.
Kepolisian menyiapkan pengamanan sepanjang kedua sesi persidangan tersebut.
Alfian mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
“Kami berharap semuanya ini bisa berjalan dengan aman, tertib, kondusif hingga selesai sidang sesi pertama hingga sesi kedua,” ujar Alfian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi4 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Internasional4 weeks agoPekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Digelar Serentak di Sekitar 100 Negara
