Connect with us

Viral

Lansia di Lamongan Tewas usai Dianiaya karena Selamatkan Siswi dari Pemerkosaan

Lansia di Lamongan tewas setelah menolong siswi SMP dari dugaan percobaan pemerkosaan. Polisi telah menetapkan tersangka yang masih diburu.

Actress 1299250

Published

on

Lansia di Lamongan Tewas usai Dianiaya karena Selamatkan Siswi dari Pemerkosaan
Lansia di Lamongan Tewas usai Dianiaya karena Selamatkan Siswi dari Pemerkosaan. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 November 2026 - Seorang lansia berinisial R (65) tewas setelah dianiaya saat menyelamatkan siswi SMP dari dugaan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10) pagi ketika korban mendengar teriakan minta tolong dari sebuah rumah.

R berusaha menghentikan aksi terduga pelaku yang berinisial S (34). Namun, ia justru menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penanganan kasus telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lamongan.

“Betul kami sudah tangani kasus tersebut dan kasus tersebut kini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan,” kata Ali dikutip MPN Indonesia dari CNN Indonesia, Selasa (3/11).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika R, seorang pedagang kerupuk, mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah di wilayah Karanggeneng.

Korban kemudian mendatangi sumber suara untuk mengetahui kondisi di lokasi.

Setibanya di dalam rumah, R mendapati seorang siswi SMP diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh S.

Ia kemudian berusaha menghentikan tindakan tersebut agar siswi itu dapat menyelamatkan diri.

R menghadang S dan mengalihkan perhatian pelaku. Tindakan tersebut memberikan kesempatan kepada siswi SMP itu untuk melarikan diri dan mencari pertolongan.

Namun, S justru menyerang R. Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok dan menyerangnya menggunakan obeng.

Akibat penganiayaan tersebut, R mengalami luka parah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

R menjalani perawatan intensif selama sekitar satu pekan. Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Sementara itu, S melarikan diri setelah menyerang korban. Polisi kemudian menangani peristiwa tersebut sebagai kasus kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Usai Kasus MinyaKita Viral, Kini Beras 5 Kg di Kalimantan Timur Tak Sesuai Takaran

Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Penganiayaan

Satreskrim Polres Lamongan menangani kasus penganiayaan yang menewaskan R. Polisi juga telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik masih menangani kasus penganiayaan itu.

“Iya saat ini proses penyidikan dan kami telah tetapkan terduga pelaku inisial S sebagai tersangka,” kata Hamzaid dikutip MPN Indonesia dari Kumparan, Selasa (3/11).

Selain melakukan penyidikan, polisi masih mencari keberadaan S. Tersangka diketahui melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap R di Karanggeneng.

“Saat ini personel kami masih melakukan upaya penangkapan tersangka,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending