Connect with us

Berita

Cek BSU dengan NIK 2026, Periksa Status Penerima di Sini

Cara cek BSU dengan NIK 2026 melalui kanal resmi Kemnaker. Ketahui status penerima, syarat bantuan Rp900.000, dan jadwal pencairannya.

Actress 1299250

Published

on

Cek BSU dengan NIK 2026, Periksa Status Penerima di Sini
Cek BSU dengan NIK 2026, Periksa Status Penerima di Sini. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 November 2026 - Pekerja dan buruh dapat melakukan cek BSU dengan NIK 2026 melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui status penerima bantuan sebesar Rp900.000 yang dijadwalkan cair pada November—Desember 2026.

Mekanisme penyaluran bantuan pemerintah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) tersebut bertujuan membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga daya beli.

“Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dapat membantu pekerja/buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pemberian bantuan dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Yassierli, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com pada Selasa (3/11).

Link Cek BSU dengan NIK 2026

Pekerja dapat memeriksa status penerima bantuan subsidi upah melalui empat kanal yang disediakan pemerintah.

Berikut kanal pengecekan status penerima, yaitu:

  1. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Portal resmi pemerintah untuk memperoleh informasi status penerima BSU.
  2. Situs BPJS Ketenagakerjaan: Kanal pengecekan melalui lembaga yang menyediakan data calon penerima bantuan.
  3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk memeriksa informasi kepesertaan dan status bantuan.
  4. Aplikasi Pospay: Aplikasi PT Pos Indonesia yang menjadi salah satu kanal pengecekan status penerima.

Pekerja dapat mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui https://kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah data pekerja telah tercatat dalam proses penetapan calon penerima bantuan pemerintah.

Data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan diproses berdasarkan ketentuan pemerintah.

Baca Juga:  Bansos PKH BPNT September 2025 Masuk Tahap 3 Pencairan, Ini Cara Cek Status Penerimanya!

Pekerja yang memenuhi persyaratan belum tentu langsung ditetapkan sebagai penerima.

Besaran BSU 2026 dan Jadwal Pencairannya

Pemerintah menetapkan bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Total bantuan yang diterima pekerja sebesar Rp900.000.

Dana tersebut disalurkan sekaligus, bukan melalui pembayaran terpisah setiap bulan.

Regulasi ini telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 732.

Permenaker tersebut merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja.

Ketentuan Penerima Bantuan Subsidi Upah 2026

Besaran upah pekerja menjadi salah satu data yang digunakan dalam proses verifikasi.

Data tersebut mengacu pada laporan terakhir perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Komponen upah yang diperhitungkan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap pekerja.

Bagi daerah yang tidak memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), batas upah penerima mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pemerintah juga menetapkan kelompok yang tidak berhak menerima bantuan tersebut, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pekerja yang memenuhi persyaratan tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima BSU.

Pemerintah tetap memproses data calon penerima melalui mekanisme penetapan yang berlaku.

Penyaluran Dana BSU 2026 Melalui Bank dan Pos Indonesia

Saluran penyaluran bantuan mencakup bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank syariah, dan PT Pos Indonesia.

Pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima perlu memastikan rekening bank masih aktif.

Pemeriksaan rekening dilakukan untuk mendukung kelancaran proses transfer dana bantuan.

Selain itu, pekerja dapat memantau informasi penyaluran melalui pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Status bantuan yang belum muncul saat pengecekan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa pekerja gagal menjadi penerima.

Baca Juga:  Mau Bersih-bersih, Purbaya Sebut Ada Orang Kaya Super Masih Terima Subsidi

Informasi penerima mengikuti tahapan pengolahan dan penetapan data pemerintah.

(AKM/NID/RAD)

has a keen interest in media and tech. With SEO writing skills and breaks down the latest digital trends.

Trending