Selebriti
Ruben Onsu Diboikot, Kuasa Hukum Buka Suara: Ada Aktor Intelektual
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menduga ada dalang di balik aksi boikot di Trans TV. Ia juga menyoroti identitas pendemo.
MPN Indonesia 7 November 2026 - Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menduga adanya aktor intelektual di balik aksi boikot terhadap kliennya yang berlangsung di depan gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penjaga Moral menuntut agar Ruben tidak lagi tampil di televisi.
Minola menyampaikan dugaan keterlibatan pihak lain setelah Ruben mengungkap sosok yang diduga mendalangi demonstrasi tersebut melalui media sosial.
“Sebenarnya kan Ruben sudah angkat dalam media sosialnya kan begitu ya, dugaan bahwa memang demo itu kemarin didalangi oleh seseorang. Berarti ada aktor intelektual. Dan itu sudah di-spill, baik nomornya, nama-namanya,” kata Minola kepada awak media.
Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Identitas Pendemo
Minola menyoroti identitas peserta demonstrasi yang menuntut boikot terhadap kliennya.
Ia mempertanyakan penggunaan penutup wajah oleh sejumlah peserta aksi yang mengatasnamakan kelompok mahasiswa.
“Terus kita juga sudah lihat bagaimana peserta demo itu adalah mahasiswa-mahasiswa yang terlambat menyelesaikan skripsinya. Makanya umurnya lanjut semua ya. Jadi mereka malu memperlihatkan wajahnya, makanya pakai topeng semua. Dari situ kita sudah tahu bahwa itu adalah orang yang ditunggangi,” ucapnya.
Minola juga menyinggung tanggung jawab seseorang dalam menyampaikan aspirasi di depan publik.
Menurutnya, orang yang menyampaikan pendapat harus berani mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Karena orang yang menyampaikan aspirasi itu orang yang jujur. Dia akan berani mempertanggungjawabkan aspirasi yang dia sampaikan. Maka tidak pernah ada orang yang menutup wajahnya ketika menyuarakan sesuatu yang dianggap kebenaran,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan tersebut baru disampaikan pihak kuasa hukum Ruben. Belum ada informasi yang memastikan keterlibatan pihak tertentu sebagai penyandang dana atau penggerak demonstrasi.
Minola Sebayang Tanggapi Tuntutan Kehilangan Pekerjaan
Selain membahas dugaan pihak di balik demonstrasi, Minola menanggapi tuntutan agar kliennya kehilangan pekerjaan di televisi.
Ia menyatakan Ruben tetap menjalankan aktivitas seperti biasa meski menghadapi seruan boikot.
“Ya, apapun yang ada bersama kita kan itu titipan, kapanpun bisa diambil. Ya, pekerjaan kita, kapanpun bisa diambil,” ujar Minola dikutip MPN Indonesia dari KapanLagi.com, Sabtu (7/11).
Minola mengatakan kliennya tidak menjadikan kemungkinan kehilangan pekerjaan sebagai alasan untuk menghentikan aktivitas.
Ia juga mengaitkan persoalan pekerjaan dengan keyakinan mengenai rezeki.
“Jadi sudah ada yang ngatur. Jadi kalau memang misalnya rezeki itu adalah rezeki Ruben, maka dia tidak akan pernah kehilangan pekerjaan itu. Kalaupun dia kehilangan pekerjaan itu, berarti Tuhan sudah punya rencana lain untuk rezeki Ruben di tempat yang lain,” katanya.
Minola Ingatkan Potensi Masalah Hukum Baru
Minola turut mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak digunakan untuk memojokkan seseorang dalam persoalan hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyebut tindakan tersebut dapat menimbulkan masalah hukum baru.
“Nggak usahlah seperti itu. Hanya untuk memojokkan seseorang, hanya untuk memenangkan pertarungan dalam proses hukum yang sedang berjalan langsung memakai hal-hal yang seperti itu. Nggah usah karena akan menimbulkan masalah hukum baru,” katanya.
Pihak Ruben Tegaskan Hak Menyampaikan Pendapat
Terkait demonstrasi tersebut, Minola menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan aksi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Ya, ini kan negara demokrasi. Ya sepanjang dilakukan dengan aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat, ya silakan saja, kan begitu,” tuturnya.
Minola juga memperingatkan pihak yang berupaya membuat seseorang kehilangan kesempatan bekerja.
“Tapi ingat, orang yang menzalimi orang lain dan membuat orang lain kehilangan kesempatan dan pekerjaan dengan alasan apapun, dia juga kan pasti akan mendapatkan balasan,” pungkasnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi4 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Teknologi4 weeks agoIDLIX vs Netflix: Beda Lisensi, Keamanan, Katalog dan Aplikasi
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Indonesia: Di Mana Nonton Film Lokal Secara Legal?
