Teknologi
Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI yang Bisa Pahami Fatwa dan Putusan
Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, platform AI untuk membantu masyarakat memahami fatwa dan putusan Majelis Tarjih.
MPN Indonesia 7 November 2026 - Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, platform kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat memahami putusan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid.
Peluncuran tersebut berlangsung pada pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).
Platform ini menggunakan dokumen resmi Tarjih sebagai dasar untuk menyusun jawaban atas pertanyaan keagamaan dari pengguna.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan respons anggota organisasi terhadap peluncuran platform tersebut dalam pidatonya.
“Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap,” kata Haedar, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Muhammadiyah pada Sabtu (7/11).
Platform tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai rujukan keagamaan melalui sistem tanya jawab berbasis AI.
Pengguna dapat mencari penjelasan mengenai putusan dan fatwa yang telah diterbitkan Majelis Tarjih.
Fungsi ChatHPT dalam Memahami Fatwa Muhammadiyah
ChatHPT dirancang sebagai asisten digital untuk membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan.
Sistem ini menyusun penjelasan berdasarkan dokumen resmi yang tersedia dalam koleksi Tarjih.
Meski menggunakan kecerdasan buatan, platform tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa baru.
Kewenangan dalam persoalan hukum keagamaan tetap berada pada Majelis Tarjih dan ulama yang berwenang.
“Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia,” tulis manajemen Muhammadiyah, dikutip MPN Indonesia dari Panduan ChatHPT edisi November 2026 pada Sabru (7/11).
Ketentuan tersebut juga tercantum dalam Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026.
Pengguna yang menghadapi persoalan baru atau kasus pribadi tetap diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan keagamaan.
Cara Kerja ChatHPT Menggunakan Teknologi AI
Paqda pengembangannya, ChatHPT menggunakan teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG) untuk mencari dan mengolah informasi.
Teknologi ini memungkinkan sistem menelusuri dokumen yang telah diindeks sebelum menyusun jawaban.
Agen AI menggunakan kumpulan dokumen resmi Tarjih sebagai sumber informasi.
Sistem tidak diarahkan untuk membuat kesimpulan secara bebas berdasarkan sumber yang belum terverifikasi.
Proses penyusunan jawaban dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni:
- Pengguna mengajukan pertanyaan mengenai persoalan keagamaan;
- Sistem mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan dengan pertanyaan;
- AI menelusuri koleksi dokumen resmi Tarjih yang telah diindeks;
- Sistem membaca bagian dokumen yang relevan dengan pertanyaan;
- Platform menyusun jawaban berdasarkan informasi yang ditemukan; serta
- Pengguna memperoleh penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, dan tautan menuju dokumen rujukan.
Melalui tahapan tersebut, pengguna dapat mengetahui dokumen yang digunakan dalam penyusunan jawaban.
Tautan rujukan juga memungkinkan pengguna memeriksa kembali naskah keagamaan yang berkaitan.
Hierarki Sumber dalam Penyusunan Jawaban AI
ChatHPT menerapkan hierarki sumber untuk menentukan prioritas dokumen yang digunakan dalam menjawab pertanyaan.
Pengaturan ini mengikuti kedudukan setiap produk keilmuan Majelis Tarjih.
Urutan prioritas sumber yang digunakan, seperti:
- Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan sebagai rujukan dengan prioritas tertinggi;
- Fatwa Majelis Tarjih yang memiliki prioritas setelah putusan resmi; dan
- Rubrik tanya jawab agama yang digunakan sesuai kedudukannya dalam hierarki sumber.
Penerapan hierarki tersebut bertujuan menjaga kesesuaian jawaban dengan otoritas dokumen keagamaan.
Sistem juga mempertimbangkan kedudukan setiap sumber ketika menyusun penjelasan kepada pengguna.
Salah satu contoh dalam panduan, yaitu pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah koruptor.
Ketika tidak menemukan fatwa yang secara langsung membahas persoalan tersebut, sistem mencari putusan dan argumentasi Tarjih yang relevan.
Berdasarkan rujukan yang ditemukan, jawaban sistem mengarah pada ketentuan bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan.
Penjelasan tersebut merupakan hasil pengolahan dokumen yang tersedia, bukan fatwa resmi baru.
Pengawasan dan Pengembangan Platform ChatHPT
Selain menyediakan layanan tanya jawab, platform ini memiliki mekanisme umpan balik untuk mengevaluasi jawaban sistem.
Pengguna dapat memberikan penilaian atau melaporkan jawaban yang dianggap bermasalah.
Tim pengembang dapat menggunakan laporan tersebut untuk memperbaiki sistem pencarian, instruksi AI, dan pengolahan dokumen.
Sementara itu, persoalan yang berkaitan dengan substansi hukum keagamaan akan diteruskan kepada Majelis Tarjih.
Pengembangan platform tersebut melibatkan tiga unsur dengan pembagian tanggung jawab berbeda, yakni Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang menangani otoritas keilmuan dan substansi keagamaan.
Adapun Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah yang mengelola dokumentasi dan kanal digital, serta LabMu yang bertanggung jawab atas pengembangan teknologi platform.
Kolaborasi tersebut menempatkan pengelolaan informasi keagamaan dan pengembangan sistem AI sesuai bidang tanggung jawab masing-masing.
Platform ini menjadi salah satu bentuk pengembangan teknologi dan inovasi global berbasis kecerdasan buatan yang digunakan untuk mengakses informasi keagamaan.
Cara Mengakses ChatHPT
Masyarakat dapat mengakses layanan ChatHPT melalui situs resmi hpt.muhammadiyah.or.id.
Pengguna perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum menggunakan fasilitas tanya jawab yang tersedia.
Setelah proses pendaftaran, pengguna dapat mengajukan pertanyaan untuk mencari informasi mengenai putusan dan fatwa Majelis Tarjih.
Sistem kemudian menelusuri dokumen yang berkaitan dan menyusun jawaban berdasarkan sumber resmi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi4 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Teknologi4 weeks agoIDLIX vs Netflix: Beda Lisensi, Keamanan, Katalog dan Aplikasi
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Indonesia: Di Mana Nonton Film Lokal Secara Legal?
