Connect with us

Politik

Kapolri Suyudi Ungkap Tak Ada Persaingan dari Dugaan Kasus Penyadapan Presiden

Suyudi Ario Seto menegaskan kasus penyadapan Prabowo murni penegakan hukum. Kapolri membantah adanya persaingan internal Polri.

Actress 1299250

Published

on

Kapolri Suyudi Ungkap Tak Ada Persaingan dari Dugaan Kasus Penyadapan Presiden
Kapolri Suyudi Ungkap Tak Ada Persaingan dari Dugaan Kasus Penyadapan Presiden. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 6 November 2026 - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan tidak ada persaingan internal dalam penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai pertemuan dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Suyudi menjelaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan tiga perwira tinggi Polri tersebut merupakan proses penegakan hukum.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Kami meyakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” ujar Suyudi kepada awak media.

Suyudi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk menjaga institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Suyudi Ario Seto Minta Jajaran Polri Tetap Solid

Suyudi meminta seluruh jajaran Polri tetap menjalankan tugas di tengah proses hukum yang melibatkan sejumlah perwira tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat, dan kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid,” ucapnya.

Kapolri juga menginstruksikan anggota kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan kehadiran di tengah masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan melalui slogan Polisi Bersama Masyarakat.

“Senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Dalam pertemuan tersebut, Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus PP Polri atas dukungan dan masukan yang diberikan.

Ia menyebut para purnawirawan telah memberikan penguatan kepada institusi kepolisian.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus hadir. Beliau-beliau adalah para senior dan juga orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan juga penguatan,” tuturnya.

PP Polri Ungkap Rencana Penjelasan Kasus Tiga Pati

Ketua Umum PP Polri Jenderal (Purn), Bambang Hendarso Danuri turut menanggapi dugaan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Bambang menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan tindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota kepolisian.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami, bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri yang tentunya dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Bambang menilai penetapan tersangka terhadap tiga perwira tinggi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi Polri.

“Pada hari Rabu yang akan datang apa yang sudah dilakukan Bapak Kapolri akan dijelaskan kepada kurang lebih 300 perorangan Polri di Gedung Tribrata. Dengan demikian tidak ada lagi yang mungkin mencoba menerka ‘Ada apa ini?’. Nanti akan jelas. Yang nantinya akan disampaikan dengan apa-apa yang telah dilakukan tindakan hukum Mabes Polri kepada para pelaku,” paparnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending