Berita
Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional, Terhubung dengan Interpol 196 Negara
Polri dan Imigrasi memperkuat pengawasan buronan internasional lewat I-GHAS 24/7 yang terhubung dengan jaringan Interpol di 196 negara.
MPN Indonesia 7 November 2026 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan sistem tersebut di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11).
Aplikasi ini menghubungkan petugas imigrasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mempercepat identifikasi dan penanganan buronan melalui jaringan Interpol yang mencakup 196 negara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Suyudi dikutip MPN Indonesia dari Tribrata News Polda Jatim, Sabtu (7/11).
Polri Ungkap Kasus Kejahatan Transnasional
Kapolri menyoroti sejumlah kasus kejahatan transnasional yang ditangani melalui kerja sama lintas negara.
Kasus tersebut mencakup penangkapan buronan Interpol terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan 1,6 ton ketamin, serta pengungkapan laboratorium gelap.
Suyudi menyampaikan bahwa perkembangan kejahatan transnasional membutuhkan dukungan teknologi identifikasi dan koordinasi yang lebih cepat.
Penggunaan sistem terintegrasi bertujuan memperkuat pemeriksaan pergerakan individu melalui pintu masuk Indonesia.
I-GHAS 24/7 Bakal Gunakan AI dan Biometrik
Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi berencana mengembangkan aplikasi I-GHAS 24/7 dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada 2027.
Pengembangan sistem ini juga mencakup penggunaan data biometrik untuk mendukung proses identifikasi.
Penerapan kedua teknologi tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan.
Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi juga berupaya menjaga kelancaran pelayanan keimigrasian dalam penerapan sistem pengawasan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi4 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Teknologi4 weeks agoIDLIX vs Netflix: Beda Lisensi, Keamanan, Katalog dan Aplikasi
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Indonesia: Di Mana Nonton Film Lokal Secara Legal?
