Berita
Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh, Suryadi Djamil Desak Pemerintah Tuntaskan Janji Perdamaian Helsinki
Suryadi Djamil mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh menuntaskan komitmen Perjanjian Helsinki 2005 demi menjaga perdamaian dan kesejahteraan Aceh.
Aceh, MPN Indonesia 7 November 2026 - Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh menuntaskan komitmen dalam Perjanjian Helsinki 2005 untuk menjaga perdamaian Aceh dan mencegah munculnya kembali ketegangan serta konflik di wilayah tersebut.
Menurutnya, perdamaian tidak cukup dipertahankan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui penyelesaian persoalan pascakonflik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan Suryadi melalui pesan bertajuk Harapan Damai dari Kampung untuk Aceh Tercinta.
Sebagai putra daerah asal pedalaman Pidie, ia berharap masyarakat Aceh dapat menjalani kehidupan dengan aman, mulai dari anak-anak yang bersekolah hingga petani dan nelayan yang bekerja tanpa rasa khawatir.
Suryadi menilai masih terdapat sejumlah persoalan pascaperdamaian yang membutuhkan perhatian pemerintah, termasuk sengketa tanah, kesejahteraan mantan kombatan, serta keadilan bagi keluarga korban konflik.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh membuka ruang dialog untuk mengevaluasi dan menyelesaikan komitmen dalam perjanjian Helsinki yang dinilainya belum tuntas.
“Jangan biarkan persoalan yang belum selesai menjadi beban generasi berikutnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus duduk bersama, membicarakannya secara terbuka, kemudian mencari jalan keluar yang bermartabat,” tegasnya, dalam keterangan yang diterima MPN Indonesia.
Kesejahteraan Masyarakat dan Pengelolaan Dana Otsus
Selain persoalan pascakonflik, Suryadi menyoroti kondisi kesejahteraan masyarakat Aceh yang menurutnya belum sebanding dengan potensi sumber daya alam di daerah tersebut.
Ia menyebut Aceh memiliki potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi, perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam lainnya.
Namun, ia menilai potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, Suryadi meminta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap dana tersebut diprioritaskan untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur desa, penguatan usaha kecil, serta pemberdayaan petani dan nelayan.
“Jangan sampai kekayaan Aceh hanya terlihat dalam angka anggaran, tetapi tidak dirasakan rakyat. Dana Otsus harus hadir dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat kampung,” ujarnya.
Minta Persoalan Bendera Aceh Diselesaikan Melalui Dialog
Suryadi juga menyinggung persoalan bendera Aceh yang dinilainya perlu diselesaikan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan ketegangan baru.
Menurutnya, bendera memiliki nilai sejarah dan berkaitan dengan marwah atau kehormatan masyarakat Aceh.
Meski demikian, perbedaan pandangan mengenai persoalan tersebut harus disikapi secara bijaksana.
Ia mendorong tokoh adat, ulama, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat mencari penyelesaian berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Marwah Aceh harus dihormati. Persoalan bendera jangan terus menjadi sumber pertentangan. Mari selesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum dengan kepala dingin,” katanya.
Di sisi lain, Suryadi meminta pemerintah dan aparat keamanan lebih terbuka terhadap kritik serta aspirasi generasi muda.
Ia menilai kritik yang disampaikan melalui media sosial tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan forum komunikasi kepemudaan di sejumlah daerah, seperti Pidie, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah dialog antara generasi muda, pemerintah, TNI, Polri, dan ulama untuk membahas berbagai persoalan masyarakat.
“Anak muda jangan hanya diminta diam. Dengarkan aspirasi mereka. Negara harus hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan ruang dialog dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Usulkan Doa Bersama Setiap 4 Desember
Dalam seruannya, Suryadi turut mengusulkan agar setiap 4 Desember dijadikan momentum doa bersama untuk mengenang korban konflik Aceh dan memperkuat persaudaraan masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri.
Selain doa bersama, ia mengusulkan kegiatan sosial berupa pembagian sembako, pembersihan masjid, serta pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol kebersamaan.
Suryadi menilai upaya menjaga perdamaian memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mengingat Aceh memiliki beragam latar belakang dan pandangan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menghindari tindakan yang dapat memicu pertentangan.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga perdamaian.
Suryadi berharap masa depan Aceh dibangun melalui keadilan, persaudaraan, dan kerja nyata tanpa menghidupkan kembali konflik masa lalu.
Ia turut mengajak masyarakat menghidupkan budaya Salam, Senyum, Sapa (SSS) sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap sesama.
Melalui seruan tersebut, Suryadi menegaskan harapannya agar Aceh terus berkembang menjadi daerah yang aman, damai, dan sejahtera dengan tetap menjaga marwah daerah dalam bingkai NKRI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi4 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Teknologi4 weeks agoIDLIX vs Netflix: Beda Lisensi, Keamanan, Katalog dan Aplikasi
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Film Indonesia: Di Mana Nonton Film Lokal Secara Legal?
