Berita
Polri dan BNN Bongkar Lab Narkotika 1,2 Ton di Aceh
Polri dan BNN membongkar pabrik sabu di Pidie, Aceh. Sebanyak 1,2 ton narkotika disita dan 11 orang diamankan.
Aceh, MPN Indonesia 24 Oktober 2026 - Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh.
Petugas menggerebek dua ruko di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, pada Rabu (21/10).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 1,2 ton sabu cair dan kristal serta mengamankan 11 orang terduga pelaku.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi penggerebekan pada Jumat (23/10).
Aparat menduga laboratorium tersebut terhubung dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga China, Malaysia, dan Indonesia.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal dengan total barang bukti yang berhasil diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” kata Suyudi dikutip MPN Indonesia dari YouTube Bidhumas Polda Aceh, Sabtu (24/10).
Polri dan BNN Temukan Laboratorium Sabu dalam Dua Ruko
Laboratorium narkotika tersebut beroperasi di dua unit ruko bertingkat yang terlihat seperti bangunan pertokoan biasa.
Bagian luar bangunan didominasi warna putih, sementara bagian depannya telah dipasangi garis polisi.
Petugas menemukan sejumlah ruangan yang digunakan untuk berbagai tahapan produksi sabu.
Di dalam bangunan terdapat bahan kimia, peralatan pengolahan, hingga narkotika yang telah dikemas untuk diedarkan.
Tim gabungan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, meliputi:
- 20 drum berisi sabu cair.
- Sekitar 500 kilogram sabu kristal.
- 60 kaleng berwarna hijau bermerek Titan Pro.
- Empat kompor dua tungku.
- Tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram.
- Tiga mesin cuci untuk proses pengkristalan.
- Enam telepon seluler.
BNN Ungkap Pergerakan Dua Warga China
Pengungkapan laboratorium tersebut berawal dari penyelidikan terhadap dua warga China berinisial LJ (45) dan XM (42).
Keduanya diduga bertugas sebagai ahli kimia dalam proses produksi metamfetamina.
LJ dan XM diketahui berangkat dari Yunnan, China, pada 21 Mei 2026. Keduanya kemudian transit di Malaysia sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
Keduanya menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei wilayah. Setelah itu, mereka kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
“Setelah itu, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Pada akhir Juli 2026, kedua tersangka WNA tersebut diduga memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamina cair melalui rute yang sama pada tahap satu,” kata Suyudi.
Menurut Suyudi, sindikat tersebut diduga menyamarkan sabu cair dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro. Cara tersebut digunakan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, China menuju Kuala Lumpur. Keduanya kemudian bertemu dengan seorang warga Indonesia berinisial B.
“Selama di Malaysia, LJ dan XM dibantu tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan,” ujarnya.
Kronologi Penggerebekan
Tim gabungan mulai meningkatkan penyelidikan pada Jumat (16/10) dengan memantau pergerakan para tersangka dan logistik.
Tersangka B diketahui lebih dahulu berangkat dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Pada Sabtu (17/10), LJ, XM, dan MN tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 17.20 WIB. Ketiganya dijemput tersangka RI menggunakan Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Rombongan tersebut kemudian menuju sebuah ruko di wilayah Aceh setelah sempat berhenti untuk makan. Kendaraan mereka tercatat tiba di lokasi sekitar pukul 22.26 WIB.
Sehari kemudian, petugas memantau sebuah Toyota Fortuner yang mendatangi lokasi sebelum bergerak menuju Medan.
LJ juga diketahui menghubungi dua orang berinisial LX dan NX untuk menyampaikan bahwa produksi sabu telah dimulai.
Pada Senin (19/10), tim mengamati pemindahan koper dan sejumlah kotak dari Toyota Fortuner ke Honda Jazz putih.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut logistik.
Malam harinya, aparat menerima informasi bahwa LX memerintahkan LJ mempercepat produksi dan pengemasan narkotika.
“Setelah mengetahui sebagian barang diduga mulai didistribusikan keluar dari laboratorium, tim memutuskan untuk mengunci lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Suyudi.
Sekitar pukul 14.40 WIB, penggerebekan dilakukan secara serentak di ruko pada Jalan Dayah Tanoh Kecamatan Mutiara Timur, PID.
Beserta empat lokasi lainnya yang berada di wilayah Biren, Aceh Utara, dan Loksemawe.
Sebelas Orang Diamankan
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 11 orang terduga pelaku. Dua di antaranya merupakan warga negara asing asal China.
Sejumlah orang yang diamankan di ruko Pidie diketahui berinisial LJ, F, MY, AK, dan AY. Penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Suyudi mengatakan aparat juga memburu sejumlah orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” kata Suyudi
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
