Connect with us

Berita

Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat BSU 2026? Simak Ketentuan Upah Minimum

BSU 2026 tidak hanya untuk gaji maksimal Rp3,5 juta. Pekerja bergaji Rp5 juta bisa memenuhi syarat sesuai upah minimum daerah.

Actress 1299250

Published

on

Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat BSU 2026 Simak Ketentuan Upah Minimum
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat BSU 2026? Simak Ketentuan Upah Minimum. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 November 2026 - Pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 berdasarkan ketentuan upah minimum daerah.

Dikutip MPN Indonesia dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026, mengatur batas gaji penerima BSU.

Bantuan dijadwalkan cair pada November hingga Desember 2026 bagi pekerja yang memenuhi kriteria.

Peluang tersebut berlaku bagi pekerja di wilayah dengan batas upah minimum di atas Rp3,5 juta.

Penentuan kelayakan penerima mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Ketentuan Batas Gaji BSU 2026

Pemerintah menetapkan batas umum gaji penerima BSU 2026 sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Namun, pekerja dengan penghasilan di atas batas tersebut masih dapat memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan upah minimum di wilayahnya.

Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 mengatur penyesuaian batas penghasilan berdasarkan UMK yang melebihi Rp3,5 juta.

Nilai UMK tersebut dibulatkan ke atas hingga kelipatan Rp100.000.

Sementara itu, wilayah yang tidak memiliki UMK menggunakan UMP sebagai acuan batas maksimal penghasilan.

Mekanisme pembulatan batas upah juga berlaku untuk ketentuan UMP.

Batas maksimal gaji penerima bantuan di sejumlah wilayah berbeda-beda, yakni Rp5,8 juta per bulan di DKI Jakarta serta Rp6 juta per bulan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan batas tersebut, pekerja bergaji Rp5 juta di DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi memenuhi ketentuan penghasilan.

Namun, mereka tetap harus memenuhi persyaratan penerima lainnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Temui Pedagang Es Gabus yang Viral, Beri Bantuan Uang Tunai

Penentuan Penerima BSU dari Data Gaji

Pemerintah menggunakan data penghasilan terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan kelayakan penerima.

Data tersebut menjadi dasar verifikasi batas gaji berdasarkan ketentuan di wilayah kerja.

Komponen penghasilan yang diperhitungkan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Dengan demikian, pemeriksaan penghasilan tidak hanya didasarkan pada nominal gaji pokok pekerja.

Pekerja perlu memastikan data upah yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan penghasilan sebenarnya.

Kesesuaian data tersebut diperlukan dalam proses verifikasi penerima bantuan subsidi upah.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2026

Selain batas penghasilan, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang ingin mendapatkan bantuan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, berikut kriteria penerima, yaitu :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026;
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti penyesuaian UMK maupun UMP setempat;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri); dan
  5. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU.

Seluruh persyaratan tersebut menjadi dasar penentuan penerima bantuan pemerintah bagi pekerja atau buruh.

Pemenuhan batas penghasilan saja tidak memastikan seseorang memenuhi seluruh kriteria penerima.

Besaran BSU 2026 dan Jadwal Pencairan

Ketentuan penyaluran tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.

Pemerintah menetapkan bantuan subsidi upah tahun 2026 sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Periode bantuan mencakup Oktober, November, dan Desember 2026.

Bantuan disalurkan sekaligus dengan total Rp900.000 kepada setiap penerima yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah menjadwalkan penyaluran dana tersebut pada November hingga Desember 2026.

Baca Juga:  BGN Coret 80 Sekolah Elit untuk Tidak Lagi Terima MBG

Cara Memantau Status Penerima BSU 2026

Pekerja dapat memantau informasi penyaluran melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

Namun, ketersediaan informasi penerima tahun 2026 melalui layanan pengecekan menggunakan NIK belum dapat dipastikan.

Mekanisme pemeriksaan sementara masih mengacu pada layanan yang digunakan dalam periode sebelumnya.

Pembaruan mengenai layanan pengecekan dan status penerima akan mengikuti pengumuman resmi pemerintah melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan.

(AKM/NID/RAD)

Trending