Connect with us

Berita

Usia 35 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS? Simak Ketentuan Batas Usia

Batas usia CPNS berpeluang mendapat aturan khusus. Apakah pelamar berusia 35 tahun bisa mendaftar? Berikut penjelasan pemerintah.

Actress 1299250

Published

on

Usia 35 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS Simak Ketentuan Batas Usia
Usia 35 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS Simak Ketentuan Batas Usia. Gambar: Dok. Kementerian PANRB

MPN Indonesia 7 November 2026 - Pemerintah membuka peluang pengaturan khusus batas usia bagi profesi tertentu dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rencana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat (6/11).

Kebijakan ini dipertimbangkan untuk mengakomodasi kebutuhan sejumlah bidang yang memerlukan perlakuan khusus.

Namun, pemerintah belum memastikan apakah pengaturan khusus tersebut akan membuka peluang bagi pelamar yang telah melewati batas usia umum CPNS, yakni 35 tahun.

Profesi yang akan mendapat pengecualian serta bentuk pengaturannya juga belum diumumkan.

“Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia,” kata Prasetyo dikutip MPN Indonesia dari kanal resmi YouTube TVR Parlemen, Sabtu (7/11).

Pemerintah Pertimbangkan Aturan Usia CPNS

Prasetyo menjelaskan bahwa proses seleksi menjadi PNS memiliki berbagai persyaratan dan prosedur.

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian pemerintah adalah batas usia pelamar.

Pemerintah telah menyepakati perlunya perlakuan khusus bagi sejumlah bidang. Pengaturan tersebut dipertimbangkan karena kebutuhan profesi tertentu tidak selalu dapat disamakan.

“Perlakuan khusus itu maksudnya kalau ingin atau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS, di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.

Apakah Usia 35 Tahun Bisa Mengikuti Pendaftaran CPNS?

Peluang pengaturan khusus batas usia belum memberikan kepastian bagi pelamar berusia 35 tahun.

Baca Juga:  CPNS 2026 Dibuka Agustus, Ada 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan

Pemerintah belum mengumumkan batas usia yang akan diterapkan untuk profesi tertentu.

Prasetyo juga belum menjelaskan bentuk pengecualian yang sedang dipertimbangkan. Dengan demikian, belum ada rincian mengenai kelompok pelamar yang dapat mengikuti pendaftaran CPNS melalui pengaturan khusus tersebut.

Pembahasan ini berkaitan dengan kebutuhan pemerintah terhadap bidang tertentu dalam proses penerimaan aparatur sipil negara.

Pemerintah mempertimbangkan perbedaan persyaratan usia sesuai kebutuhan masing-masing bidang.

PPPK Penuh Waktu Dapat Mengikuti Seleksi CPNS Mulai 2027

Selain membahas batas usia, pemerintah menyampaikan kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah memutuskan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

PPPK yang telah memperoleh status penuh waktu nantinya diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.

Kesempatan tersebut disampaikan bersamaan dengan pembahasan pengaturan usia pelamar.

Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah ketentuan khusus batas usia juga akan berlaku bagi kelompok PPPK tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending