Selebriti
Ruben Onsu Disebut Cabut Laporan Hak Asuh Anak, Kuasa hukum: Ini Suatu Hal yang Sangat Tidak Mungkin
Minola Sebayang membantah kabar Ruben Onsu mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Perkara masih memasuki tahap pembuktian.
MPN Indonesia 1 November 2026 - Kabar mengenai Ruben Onsu yang disebut mencabut gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, dibantah oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Bantahan tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram pribadinya. Minola menegaskan bahwa gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berjalan dan telah memasuki tahap pembuktian.
“Jadi beredar luas informasinya bahwa klien kami Ruben Onsu itu mencabut gugatan hak asuh anak. Ini sesuatu hal yang sangat tidak mungkin,” ujar Minola dalam unggahan videonya dikutip MPN Indonesia dari Instagram @minola6000, Minggu (11/1)
Minola menjelaskan bahwa terdapat ketentuan dalam hukum acara mengenai pencabutan gugatan.
Menurutnya, perkara yang telah memasuki tahap pembuktian tidak dapat begitu saja dicabut.
“Begitu juga dengan gugatan hak asuh anak ini, sudah sampai pembuktian, sudah akan sampai di ujung perkara, maka gugatan itu tidak mungkin dicabut,” jelasnya.
Kuasa Hukum Ruben Onsu Jelaskan Mediasi dengan Sarwendah
Minola kemudian meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai kemungkinan kliennya mencabut gugatan apabila mediasi mencapai kesepakatan.
Saat mediasi berlangsung, Ruben bersedia mencabut gugatan dengan syarat tetap memperoleh waktu bersama anak-anaknya selama tiga hari setiap minggu.
Ketentuan tersebut merujuk pada kesepakatan dalam Akta 39.
Namun, keinginan tersebut tidak terealisasi sehingga proses mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal. Perkara kemudian berlanjut hingga memasuki tahap pembuktian.
“Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal dan gugatan hak asuh anak itu terus berjalan sampai pada saat sekarang ini sudah di tahap pembuktian,” ungkap Minola.
Minola kembali membantah informasi yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan terhadap mantan istrinya.
“Jadi sekali lagi tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan bahwa gugatan hak asuh anak itu dicabut, itu adalah informasi yang menyesatkan,” tandasnya.
Pihak Ruben Onsu Berpeluang Ajukan Bukti Tambahan
Di tengah perkembangan gosip artis mengenai perselisihan hukum tersebut, Minola juga menyampaikan kemungkinan pengajuan bukti tambahan dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan Minola saat berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10).
“Dari pihak kita mungkin saja ada bukti tambahan. Ya, ada saja bukti tambahan,” kata Minola Sebayang kepada awak media.
Sebelumnya, pihak Ruben telah menyerahkan 61 alat bukti berupa surat dan video dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, menurut keterangan Minola, pihak Sarwendah telah menyerahkan 102 bukti. Beberapa di antaranya masih berstatus pending dan perlu dilengkapi.
Minola menyebut pihak Sarwendah tidak lagi mengajukan bukti tambahan di luar bukti yang sudah disampaikan.
“Kalau dari mereka kan sudah nggak ada lagi bukti tambahan kecuali yang kemarin itu, yang 102 itu, kecuali ada beberapa bukti pending ya. Bukti pendingnya mereka ada. Ya, tapi nggak ada bukti tambahan,” ujarnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi4 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi1 week agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Internasional3 weeks agoPekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Digelar Serentak di Sekitar 100 Negara

