Berita
TNI Beri Santunan Rp1,8 Miliar ke Keluarga 3 Prajurit UNIFIL yang Gugur di Lebanon
Keluarga prajurit TNI gugur menerima santunan miliaran rupiah serta penghargaan dari PBB.
MPN Indonesia 2 April 2026 - TNI memberikan santunan kepada keluarga tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Total nilai santunan yang diberikan mencapai sekitar Rp1,8 miliar per keluarga. Santunan tersebut berasal dari TNI dan PBB.
“Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangan pers, Rabu (1/4).
Ketiga prajurit TNI itu diketahui gugur dalam dua insiden berbeda di Lebanon selatan.
Praka Farizal Rhomadhon meninggal akibat serangan artileri tidak langsung di Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3).
Sementara Kapten Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan gugur pada Senin (30/3) setelah terjadi ledakan kendaraan di dekat Bani Haiyyan.
Rincian Santunan yang Diterima Keluarga
Keluarga Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar menerima total santunan senilai Rp1.894.688.236.
Komponen tersebut terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp16.285.700, santunan risiko kematian khusus Rp450.000.000, beasiswa untuk dua anak Rp60.000.000, dan santunan kematian dari PBB Rp1.200.000.000.
Kemudian dana Watzah sebesar Rp7.500.000, TWP AD Rp20.902.536, santunan personal accident Rp10.000.000, dan santunan gugur dari perbankan sebesar Rp130.000.000.
Keluarga Sertu Muhammad Nur Ikhwan menerima santunan senilai Rp1.846.309.049.
Jumlah ini mencakup nilai tunai tabungan asuransi Rp7.171.100, santunan risiko kematian khusus Rp450.000.000, beasiswa dua anak Rp30.000.000, dan santunan dari PBB Rp1.200.000.000.
Kemudian dana Watzah Rp7.500.000, TWP AD Rp14.637.949, santunan personal accident Rp7.000.000, serta santunan dari perbankan Rp130.000.000.
Keluarga Praka Farizal Rhomadhon menerima total santunan sebesar Rp1.854.075.205.
Rinciannya meliputi nilai tunai tabungan asuransi Rp7.565.600, santunan risiko kematian khusus Rp450.000.000, beasiswa dua anak Rp30.000.000, dan santunan dari PBB Rp1.200.000.000.
Kemudian dana Watzah Rp7.500.000, TWP AD Rp19.009.605, santunan personal accident Rp7.000.000, dan santunan dari perbankan Rp130.000.000.
Seluruh keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), pensiun janda, dan tunjangan jabatan.
Kenaikan Pangkat
Ketiga prajurit TNI yang gugur tersebut mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi melalui mekanisme kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta (KPLB OMSPA).
Selain itu, mereka juga dianugerahi Medal Dag Hammarskjold, penghargaan kehormatan dari PBB bagi personel penjaga perdamaian yang gugur dalam tugas.
Panglima TNI menyampaikan harapannya agar santunan dan penghargaan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga prajurit.
TNI masih menunggu hasil investigasi dari pihak UNIFIL untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dua insiden tersebut.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait pelaku maupun motif serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
