Connect with us

Politik

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Jakarta

Prabowo membentuk DNKK untuk memperkuat kesejahteraan keuangan keluarga. Airlangga menjelaskan tujuan, susunan pimpinan, dan arah kebijakan baru.

Actress 1299250

Published

on

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Jakarta
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Jakarta. Gambar: Dok. Kementerian Sekretariat Negara RI

MPN Indonesia 23 Oktober 2026 - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10).

Peresmian tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD).

Pembentukan dewan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026 untuk mengubah orientasi kebijakan keuangan menuju kesejahteraan keluarga.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10).

Prabowo meresmikan pembentukan dewan tersebut dengan menekan tombol sirene.

Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara turut mendampingi dalam peresmian tersebut.

DNKK Berfokus pada Keluarga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi DNKK.

Perubahan tersebut mengalihkan orientasi dari kepemilikan rekening menjadi kesejahteraan keuangan keluarga.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.

Airlangga menyebut keluarga sebagai unit ekonomi terkecil dalam masyarakat.

Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk memperhatikan kondisi keuangan di tingkat rumah tangga.

“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” ujarnya.

Susunan Pimpinan dan Anggota Dewan

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai ketua dewan.

Baca Juga:  Jumhur Hidayat Resmi Dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertugas sebagai ketua harian.

Susunan pimpinan DNKK, yakni:

  • Ketua: Presiden RI Prabowo Subianto.
  • Ketua Harian: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
  • Wakil Ketua Harian: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
  • Wakil Ketua Harian: Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
  • Wakil Ketua Harian: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
  • Wakil Ketua Harian: Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Airlangga juga menyampaikan bahwa sejumlah menteri lainnya menjadi anggota dewan.

Namun, ia tidak merinci seluruh nama anggota dalam keterangannya.

Tingkat Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia pada 2026

Airlangga turut memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2026.

Berdasarkan survei tersebut, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen.

Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat tercatat sebesar 69,57 persen.

“Izinkan saya laporkan dalam dua tahun kepemimpinan Bapak Presiden, Survei Nasional Inklusi Keuangan OJK di tahun 2026. Inklusi keuangan kita sudah mencapai 93,61 persen dan literasi keuangannya 69,57 persen,” ucapnya.

Kedua angka tersebut disampaikan Airlangga dalam Rakornas TPAKD.

Pada pelaksanaannya, pemerintah mengarahkan kebijakan kesejahteraan keuangan pada tiga aspek, yaitu:

  • Financial wellness: Kualitas kondisi keuangan.
  • Financial resilience: Ketahanan menghadapi guncangan keuangan.
  • Financial security: Rasa aman dalam mengelola keuangan.

“Kemudian yang kita nilai adalah ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas  atau financial wellness, ketahanan keuangan menghadapi guncangan atau financial resilience, dan juga rasa aman mengelola keuangan atau financial security,” jelasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending