Viral
Pria di Madiun Diduga Bunuh Istri Siri dan Balita, Korban Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak
Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Madiun terungkap. Polisi menduga jasad korban dibakar, dimasukkan ke mesin penggilingan daging.
Jawa Timur, MPN Indonesia 27 Oktober 2026 - Polisi menangkap Dwi Bagus Martono (DBM), pria asal Madiun, Jawa Timur, yang diduga membunuh istri siri dan anak tirinya.
DBM ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10), setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan kedua korban
Kedua korban, yakni Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku diduga mencekik kedua korban hingga tewas di lokasi berbeda, kemudian membakar jasad keduanya untuk menghilangkan jejak.
“Dibunuh dengan cara mencekik, lalu dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dikutip MPN Indonesia dari Tribrata News Polda Jatim, Selasa (27/10).
Kasus Terungkap setelah Korban Dilaporkan Hilang
Dini Hardiyanti dan anaknya dilaporkan hilang setelah keluarga kehilangan kontak dengan keduanya sejak 20 September 2026.
Kemudian keluarga membuat laporan kehilangan ke Polres Madiun pada 5 Oktober 2026
Keluarga sempat berkomunikasi dengan Dini saat korban berada di hotel. Namun, komunikasi terputus tidak lama setelah Bagus datang.
Jumhur menjelaskan, pelaku bahkan sempat mendampingi keluarga korban saat melaporkan kehilangan Dini dan AGEF kepada polisi.
“Iya, jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu,” kata Jumhur.
Informasi kehilangan kedua korban juga sempat beredar di media sosial. Penyelidikan polisi kemudian menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
“Jadi terkait berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu ya, berhasil kita ungkap, ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan,” kata Jumhur.
Pembunuhan Diduga Dipicu Pertengkaran Rumah Tangga
Arbaridi Jumhur, menjelaskan kronologi dugaan pembunuhan tersebut.
Pelaku bersama Dini dan anaknya sempat berada di sebuah kamar hotel di Kota Madiun.
Bagus dan Dini kemudian terlibat pertengkaran yang diduga persoalan rumah tangga dan kecemburuan yang berkaitan dengan komunikasi tersangka bersama istri sahnya.
Pertengkaran tersebut diduga berujung pada penganiayaan terhadap Dini.
Bagus kemudian diduga mencekik istri sirinya hingga tewas di kamar hotel.
Setelah itu, pelaku memasukkan jasad Dini ke dalam mobil dan meninggalkan hotel bersama AGEF.
Pelaku kemudian diduga membunuh anak korban dengan cara mencekiknya di dalam mobil.
Korban Diduga Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak
Setelah kedua korban tewas, pelaku diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar jasad keduanya.
Pembakaran tersebut dilakukan di pekarangan belakang rumah pelaku.
Jumhur mengungkapkan, jasad korban juga diduga dimasukkan ke dalam mesin penggilingan daging.
Setelah itu, pelaku disebut kembali membakar sisa jasad korban dan berencana membuangnya ke laut.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging, ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” jelas Jumhur.
Polisi menemukan sejumlah tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban di sekitar lokasi pembakaran.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, mengungkapkan bahwa DBM berhasil diamankan pada Minggu (25/10) malam setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan hilangnya seorang perempuan dan anak.
“Semalam kami sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang, yaitu seorang perempuan dan seorang anak,” kata Roy kepada awak media, Senin (26/10).
Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut, yakni 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil Suzuki Karimun, dan 1 unit sepeda motor.
Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sisa tulang korban dari lokasi kejadian.
Pencarian barang bukti lainnya masih dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
