Viral
Dirut BNI Janji Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M Hari Ini
Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan dana Gereja Paroki Aek Nabara yang sebelumnya digelapkan akan dikembalikan penuh pada Rabu (22/4).
MPN Indonesia 22 April 2026 - Direktur Utama (Dirut) Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, memastikan dana milik Credit Union (CU) Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan akan dikembalikan penuh pada Rabu (22/4).
Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” kata Putrama kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (21/4).
Pertemuan Dihadiri oleh Suster Natalia
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.
Agenda utama pertemuan tersebut membahas pengembalian dana nasabah yang digelapkan senilai Rp28 miliar.
Bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia, menyampaikan apresiasi atas atensi pemerintah dalam penyelesaian persoalan ini.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik. Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini,” kata Natalia.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana sebesar Rp28 miliar yang dilakukan mantan Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dana tersebut merupakan milik jemaat Gereja Paroki Aek Nabara di Sumatra Utara. Andi Hakim Febriansyah telah ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
