Lifestyle
Hari Buruh Interasional: Sejarah dan Tujuan Peringatannya
Hari Buruh berakar pada sejarah panjang perjuangan hak pekerja di dunia dan Indonesia.
MPN Indonesia 30 April 2026 - Hari Buruh Nasional diperingati setiap 1 Mei sebagai bagian dari perayaan hari besar nasional yang berakar pada sejarah panjang perjuangan hak pekerja internasional dan nasional.
Peringatan ini merujuk pada peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, ketika ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi untuk menuntut jam kerja delapan jam per hari.
Di Indonesia, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait upah, kesejahteraan, hingga perlindungan kerja.
Sejarah Hari Buruh
Dikutip MPN Indonesia melalui jurnal Qurthuba: The Journal History and Islamic Civilization yang berjudul Sejarah Demonstrasi Hari Buruh di Indonesia Pada Masa Orde Baru: Analisis Teori Konflik oleh Nenis Sabrina pada Kamis (30/4), sejarah Hari Buruh Nasional berawal dari perubahan besar dalam sistem ekonomi dunia pada abad ke-18, ketika terjadi peralihan dari ekonomi agraris dan kerajinan tangan menuju ekonomi industri dan manufaktur berbasis mesin.
Revolusi industri yang dimulai di Inggris pada kurun 1760 hingga 1840, sebagaimana dipopulerkan oleh sejarawan Arnold Toynbee, memperkenalkan penggunaan bahan baku baru seperti besi dan baja, sumber energi baru, serta sistem pabrik yang meningkatkan pembagian kerja dan spesialisasi fungsi.
Perubahan tersebut memengaruhi struktur sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat serta melahirkan kelas pekerja industri dalam jumlah besar.
Dalam perkembangannya, kondisi kerja pada abad ke-19 di Amerika Serikat dinilai buruk, dengan buruh bekerja selama 16 jam per hari dan menerima upah minimum tanpa jaminan kesehatan maupun keselamatan kerja.
Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh melakukan mogok kerja yang diorganisir oleh Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen’s Association.
Aksi tersebut menyebar ke sejumlah kota seperti Chicago, New York, dan Boston.
Puncaknya terjadi pada 3 Mei 1886 dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di Chicago yang kemudian dikenal sebagai peristiwa Haymarket, yang menyebabkan tujuh polisi tewas dan sejumlah aktivis hak pekerja ditangkap serta dipenjara.
Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional dan Internasional dipelopori oleh federasi internasional yang terdiri dari kaum sosialis dan serikat buruh pada 1889 dalam konferensi di Paris.
Sejak 1890, resolusi tersebut mendapat respons dari berbagai negara dan 1 Mei diistilahkan sebagai May Day oleh buruh di berbagai negara.
Mengapa Hari Buruh Ada Demo?
Dalam praktiknya, Hari Buruh Nasional kerap diisi dengan aksi demonstrasi di berbagai kota industri.
Demonstrasi menjadi bagian dari tradisi peringatan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan hak pekerja sejak abad ke-19.
Aksi turun ke jalan dipandang sebagai cara menyampaikan tuntutan secara terbuka kepada pemerintah dan pengusaha.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Nasional telah berlangsung sejak masa kolonial.
Peringatan pertama dilaksanakan pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee.
Setelah kemerdekaan, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan Hari Buruh.
Undang-Undang No. 2 Tahun 1948 mengatur bahwa buruh diperbolehkan tidak bekerja pada 1 Mei.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, peringatan ini sempat terhenti karena dinilai identik dengan paham komunis.
Pada masa reformasi, peringatan kembali dilaksanakan secara terbuka.
Presiden BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO No. 81 tentang kebebasan berserikat buruh, disusul dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan menjadi bagian dari perayaan hari besar nasional.
Apa Tujuan Demo Hari Buruh?
Tujuan demonstrasi pada Hari Buruh Nasional berkaitan dengan penyampaian aspirasi dan tuntutan terkait hak pekerja.
Tuntutan yang disuarakan meliputi upah layak, pembayaran upah tertunda, jam kerja sesuai ketentuan, hak cuti hamil dan haid, serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Permasalahan yang dihadapi buruh di Indonesia mencakup persoalan upah, pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan hidup, pemutusan hubungan kerja (PHK), tunjangan sosial dan kesehatan, serta keterbatasan lapangan pekerjaan.
Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 butir 30 menyebutkan bahwa upah adalah hak buruh yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari perusahaan yang ditetapkan dan dibayarkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.
Selain itu, undang-undang tersebut menjamin perlindungan tenaga kerja dan perlakuan tanpa diskriminasi.
Secara teoritis, hak pekerja yang diakui meliputi hak untuk memperoleh perlindungan, kesempatan dan perlakuan yang sama, pelatihan kerja, penempatan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, memperoleh upah, serta mendapatkan kesejahteraan.
Hingga kini, buruh juga menempuh jalur konstitusional dengan mendaftarkan uji formil dan uji materiil Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perjuangan hak pekerja.
Peringatan Hari Buruh Nasional sebagai bagian dari perayaan hari besar nasional terus berlangsung setiap 1 Mei dan menjadi refleksi sejarah panjang perjuangan hak pekerja dari era revolusi industri hingga dinamika ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
