Viral
Bukan Senpi, Polda Metro Sebut Senjata yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel Senapan Angin
Polda Metro Jaya memastikan 995 dari 996 benda yang ditemukan di sekolah Pondok Pinang merupakan senapan angin, bukan senjata api.
MPN Indonesia 8 Agustus 2026 - Polda Metro Jaya memastikan sebagian besar benda yang ditemukan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bukan merupakan senjata api.
Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk menelusuri kepemilikan, perizinan, penggunaan, serta tujuan penyimpanannya.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata itu, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan ada satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Polda Metro Jaya Dalami Asal-usul Temuan Senjata di Sekolah
Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya satu pucuk yang diduga merupakan senjata api.
Senjata tersebut berjenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA dan tercatat atas nama DS.
Menurut Budi, pemilik senjata tersebut telah meninggal dunia. Penyidik masih melakukan penelusuran terkait penggunaan maupun penyimpanan senjata tersebut.
Sementara itu, 995 pucuk lainnya dipastikan merupakan senapan angin hasil impor yang disebut memiliki dokumen perizinan.
Rincian barang yang diamankan meliputi:
- 1 pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.
- 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter.
- 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter.
- 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
“Dan semuanya sudah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Dokumen Impor Senapan Angin Masih Diperiksa
Kepolisian menyebut pengurus yayasan sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai asal-usul 995 senapan angin tersebut.
Barang-barang itu disebut merupakan hasil impor yang didatangkan secara legal.
Menurut penjelasan kepada penyidik, impor tersebut menggunakan surat izin bernomor SI/5483/XII/2008.
Barang-barang itu disebut berada dalam penguasaan IW yang saat itu menjabat sebagai pengurus yayasan.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, IW mengaku sudah tidak lagi menjadi pengurus yayasan sejak April 2026.
Setelah pergantian pengurus, pihak yayasan meminta agar seluruh barang dipindahkan dari lingkungan sekolah.
Hingga Juli 2026, barang-barang tersebut dikeluarkan oleh pengurus baru dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan karena bentuknya diduga menyerupai senjata.
“Karena melihat barang-barang milik IW tersebut ada dalam bentuk wujud senjata yang diduga senjata api, ataupun senjata lainnya,” ujar Budi.
Penyidik akan memanggil IW untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan pengadaan ratusan senapan angin tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
