Connect with us

Selebriti

PSY, Penyanyi Gangnam Style Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Obat Psikotropika

PSY didakwa secara ringkas terkait dugaan pelanggaran aturan resep obat di Korea Selatan setelah obat tidurnya diambil manajer dan pihak ketiga.

Logompn

Published

on

PSY, Penyanyi Gangnam Style Didakwa Dugaan Kasus Pelanggaran Layanan Medis
PSY, Penyanyi Gangnam Style Didakwa Dugaan Kasus Pelanggaran Layanan Medis. Gambar: Instagram/@42psy42

MPN Indonesia 1 September 2026 - PSY, penyanyi Korea yang dikenal lewat lagu Gangnam Style, didakwa oleh Kejaksaan Distrik Barat Seoul terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan resep obat psikotropika tanpa pemeriksaan langsung serta pengambilan obat melalui manajer sejak 2022 hingga tahun lalu.

Dakwaan juga ditujukan kepada seorang profesor rumah sakit universitas di Seoul yang diduga menerbitkan resep tersebut.

“Membiarkan pihak ketiga mengambil pil tidur resep jelas merupakan kesalahan dan kelalaian,” Agensi PSY, dikutip MPN Indonesia dari The Asia Business Daily, Selasa (1/9).

PSY Didakwa atas Dugaan Pelanggaran Layanan Medis

Kejaksaan Distrik Barat Seoul mendakwa PSY dan seorang profesor rumah sakit universitas secara ringkas pada 22 Juli 2026.

Dakwaan diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

Dakwaan ringkas merupakan prosedur ketika jaksa meminta pengadilan menjatuhkan hukuman, seperti denda, melalui pemeriksaan dokumen tanpa persidangan formal.

Apabila terdakwa mengajukan keberatan, perkara dapat dilanjutkan ke persidangan terbuka.

Hingga kini, pengadilan belum mengeluarkan perintah ringkas terhadap PSY maupun pihak lain dalam perkara tersebut.

Dugaan Resep Obat Psikotropika Tanpa Pemeriksaan Langsung

Perkara ini berawal dari dugaan bahwa Park Jae-sang menerima resep obat psikotropika tanpa menjalani pemeriksaan tatap muka secara langsung.

Menurut penyelidikan, resep tersebut diterima sejak 2022 hingga tahun lalu.

Obat itu kemudian diduga diambil oleh manajer atau pihak ketiga atas nama penyanyi Korea tersebut.

Baca Juga:  Momen Alyssa Daguise Rayakan Ulang Tahun sekaligus Baby Shower

Laporan juga menyebutkan obat tidur digunakan untuk menangani gangguan tidur kronis yang telah didiagnosis sebelumnya.

Xanax dan Stilnox diketahui digunakan untuk menangani gangguan tidur, gangguan kecemasan, serta depresi.

Aturan Pengambilan Resep jadi Fokus Penyelidikan

Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan mewajibkan dokter memeriksa pasien secara langsung sebelum menerbitkan resep.

Selain itu, pasien yang telah menjalani pemeriksaan langsung pada prinsipnya wajib mengambil sendiri obat yang diresepkan.

Dugaan pengambilan obat melalui perwakilan menjadi salah satu fokus penyelidikan karena diduga tidak termasuk dalam pengecualian yang diatur.

Dugaan Pelanggaran dan Sanksi yang Diatur Undang-Undang

Profesor rumah sakit universitas yang diduga menerbitkan resep tanpa pemeriksaan langsung juga didakwa dalam perkara yang sama.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dokter yang menerbitkan resep dengan melanggar aturan dapat dikenai hukuman hingga satu tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won.

Sementara itu, pelanggaran terkait penerimaan resep atau pengambilan obat melalui perantara dapat dikenai denda hingga 5 juta won sesuai ketentuan yang berlaku.

Agensi Jelaskan Penggunaan Obat Tidur PSY

Rumah sakit terkait sempat digeledah dan rekam medis diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Profesor rumah sakit tersebut dilaporkan membantah tuduhan dengan menyatakan konsultasi dilakukan secara jarak jauh.

Agensi PSY juga memberikan tanggapan atas perkara ini.

“Psy didiagnosis menderita gangguan tidur kronis. Dia mengonsumsi obat sesuai resep di bawah pengawasan staf medis, dan tidak ada resep pengganti,” kata agensi PSY.

“Namun, ada kasus di mana pihak ketiga mengambil pil tidur atas namanya selama proses tersebut,” sambungnya.

 (ELG/NID/RAD)

Trending