Connect with us

Politik

Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual, Pramono Anung Minta Guru SMKN 27 Jakarta Tak Lagi jadi Pendidik

Pramono Anung meminta guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual diproses hukum. Guru tersebut telah dibebastugaskan.

Actress 1299250

Published

on

Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual, Pramono Anung Minta Guru SMKN 27 Jakarta Tak Lagi jadi Pendidik
Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual, Pramono Anung Minta Guru SMKN 27 Jakarta Tak Lagi jadi Pendidik. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 8 Oktober 2026 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta oknum guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual diproses hukum.

Ia menyampaikan sikap tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

Pramono meminta sanksi tegas diberikan jika dugaan tersebut terbukti.

Pemprov DKI Jakarta juga telah membebastugaskan guru tersebut dan membentuk tim pemeriksaan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” ujar Pramono pada keterangannya.

Pramono mengatakan tindakan yang diduga terjadi di lingkungan sekolah telah mencederai marwah profesi pendidik.

Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Pendidikan untuk menangani kasus tersebut.

“Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai marwah dari pendidik sendiri,” lanjutnya.

Pramono Anung Minta Guru SMKN 27 Jakarta Diproses Hukum

Pramono menegaskan guru yang bersangkutan tidak boleh kembali menjadi pendidik di Jakarta.

“Dengan demikian, pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya. Tindakan sekeras-kerasnya langkah yang diambil dinas pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan untuk tidak menjadi pendidik di Jakarta,” tutur Pramono.

Ia juga meminta kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi, singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah mencuat dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengajar di SMKN 27 Jakarta.

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pelecehan di SMKN 27 Jakarta

Dugaan kekerasan yang melibatkan guru tersebut sebelumnya mencuat melalui unggahan media sosial Threads.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Penyekapan Anak di Jakut, Sita Ratusan Vape Berisi Narkotika

Akun @nrfsyahab mengaku pernah menjadi siswa SMP yang diajar oleh orang tersebut.

Pemilik akun menyebut pengajar itu pernah memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak menghafal materi pelajaran.

Materi yang disebut dalam unggahan tersebut antara lain suling dan pianika.

“Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan,” tulis pengguna akun, dikutip MPN Indonesia dari Threads @nrfsyahab pada Kamis (8/10).

Pemilik akun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam.

Menurut pengakuannya, tindakan serupa dilakukan terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.

“Kalau cewek (dicubit) di lengan deket ketek, kalau cowok pas di selangkangannya,” tambahnya.

Informasi lain menyebut oknum pengajar tersebut telah mengajar lebih dari 17 tahun.

Sebelumnya, korban juga sempat mengunggah melalui akun Intagram @fightingforjustice_ terkait dugaan pelecehan.

Ia menyebut oknum pengajar tersebut telah mengajar lebih dari 17 tahun.

“Beberapa tindakan yang dilaporkan, antara lain menyentuh, menepuk, mencubit atau meremas bokong siswa, melakukan flirting kepada siswa laki-laki, serta mengajak siswa berduadaan di tempat sepi dengan alasan tertentu,” jelasnya.

Korban juga mengungkapkan, tidak ada tindak lanjut laporan pelecehan dari pihak sekolah.

“Sebenarnya, kasus ini disebut sudah beberapa kali dilaporkan oleh siswa. Namun, laporan tersebut diduga hanya berhenti di tingkat kepala sekolah dan tidak diteruskn kepada dinas terkait,” paparnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending