Berita
Oknum Pegawai Lapas Medan Ditangkap Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Dijanjikan Upah Rp20 Juta
Polisi menangkap pegawai Lapas Medan yang diduga menjadi kurir 599 vape narkoba. ES disebut tergiur upah Rp20 juta.
MPN Indonesia 3 November 2026 - Polisi menangkap seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) diduga menjadi kurir 599 unit rokok elektrik atau vape yang mengandung narkoba.
Penangkapan dilakukan di parkiran hotel di Jalan Setia Budi, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (28/10) pagi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa ES diduga telah dua kali terlibat sebagai kurir narkoba setelah tergiur imbalan sebesar Rp20 juta.
“Pelaku merupakan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga telah dua kali menjadi kurir narkoba karena tergiur imbalan Rp20 juta,” kata Rafli Yusuf Nugraha, di Medan dikutip MPN Indonesia dari laman resmi INP Polri, Selasa (3/11).
Polisi Sita 599 Vape Narkoba dari Pegawai Lapas Medan
Tim III Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga menemukan ES di parkiran hotel. Penangkapan itu sempat menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua tas berisi ratusan rokok elektrik yang mengandung narkoba.
Polisi menyita 599 unit vape yang dikemas dalam tiga plastik dan disimpan di dalam dua tas milik ES.
Jumlah tersebut merupakan sisa dari 600 unit setelah satu unit digunakan oleh ES.
“Kami menyita dua tas dari pelaku yang masing-masing berisi tiga kantong plastik berisi vape mengandung narkoba. Jumlah awalnya mencapai 600 unit, tetapi satu unit telah digunakan pelaku sehingga tersisa 599 unit,” ujar Rafli.
ES Pernah Mengantarkan 50 Vape Narkoba ke Deli Serdang
Berdasarkan hasil penyelidikan, ES diduga telah dua kali menjadi kurir narkotika. Sebelumnya, ia diketahui pernah mengantarkan 50 unit vape mengandung narkoba ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Terkait status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan, Rafli menyatakan polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak lapas tempat pelaku bekerja.
ES mengaku penghasilannya sebagai pegawai lapas belum mencukupi kebutuhan hidupnya.
Selain memeriksa dugaan keterlibatan ES dalam peredaran narkoba, polisi juga melakukan tes urine terhadap ES. Hasil tes menunjukkan ES positif menggunakan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti bahwa ES menjual barang tersebut kepada warga binaan.
Namun, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya peredaran narkoba ke dalam lapas.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi4 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Teknologi3 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Berita3 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
-
Internasional4 weeks agoPekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Digelar Serentak di Sekitar 100 Negara
