Connect with us

Berita

Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat Tidak Hormat Imbas Tolak Laporan Bos Rental yang Alami Penembakan

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan dan dua anggota Polsek Cinangka terancam dipecat karena diduga lalai menangani laporan bos rental mobil sebelum insiden penembakan.

Actress 1299250

Published

on

Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat Tidak Hormat Imbas Tolak Laporan Bos Rental yang Alami Penembakan
Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat Tidak Hormat Imbas Tolak Laporan Bos Rental yang Alami Penembakan. Gambar: Indozone/MUHAMMAD RAMDAN

MPN Indonesia 8 Januari 2025 - Kapolsek Cinangka Polres Cilegon, AKP Asep Irwan, bersama dua anggota kepolisian, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, menghadapi ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini dipicu oleh dugaan ketidakprofesionalan mereka dalam menangani laporan kasus kriminal, yaitu penembakan bos rental mobil yang berujung pada kematian korban.

Penolakan Laporan Bos Rental Mobil

Pada Kamis (2/1), lima orang, termasuk dua pelapor bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka untuk melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.

Pelapor juga menyebut bahwa GPS kendaraan telah dinonaktifkan dan meminta pendampingan dari pihak kepolisian untuk mengejar mobil tersebut.

Namun, informasi yang disampaikan oleh Bripka Deri kepada Kapolsek AKP Asep Irwan dianggap tidak lengkap.

Fokus informasi hanya pada aspek leasing mobil, padahal kasus ini berkaitan dengan bisnis rental.

Akibatnya, pelapor diminta melengkapi dokumen seperti BPKB dan STNK, yang sebenarnya sudah diserahkan.

Meski ada indikasi penggelapan dari GPS yang mati, kepolisian tidak memberikan pendampingan karena alasan kekurangan personel.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa anggota kepolisian dapat meminta dukungan tambahan dari tingkat polres. Namun, langkah tersebut tidak diambil.

“Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH,” jelas Irjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Saat ini, tiga anggota Polsek Cinangka diperiksa oleh Propam Polda Banten atas dugaan pelanggaran kode etik.

Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Pada hari yang sama, insiden penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa ini mengakibatkan bos rental mobil meninggal dunia.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penyewa Mobil di Hotel Pandeglang terkait Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

Pelaku penembakan diketahui adalah anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLKBA.

Menurut Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, kasus ini bermula dari sengketa jual-beli mobil, di mana ketiga pelaku mengklaim telah dikeroyok oleh sekitar 15 orang sebelum penembakan.

TNI AL menyatakan akan mengusut kasus ini secara transparan bekerja sama dengan Puspomal dan Polda Banten.

Laksamana Denih Hendrata juga menegaskan bahwa anggotanya yang terbukti bersalah akan dikenai tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Mutasi dan Sanksi untuk Kapolsek Cinangka

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari, Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan bersama dua anggotanya dicopot dari jabatannya.

Ketiganya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam.

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sanksi terhadap Kapolsek Cinangka dapat mencakup demosi hingga PTDH, tergantung hasil pemeriksaan.

Trending