Berita
Viral! Wanita di Lampung Kuras ATM Calon Mertua Rp76,8 Juta karena Hubungan Tak Direstui
Seorang wanita berinisial NL ditangkap setelah mencuri uang sebesar Rp76,8 juta dari ATM calon mertuanya.
Lampung, MPN Indonesia 5 Februari 2025 - Seorang wanita berinisial NL (29), warga Sukabumi, Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah menguras saldo ATM calon mertuanya.
Aksi ini didorong oleh rasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui.
Akibat perbuatannya, korban berinisial Z mengalami kerugian sebesar Rp76,8 juta.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/1), saat korban dirawat di RS Advent karena sakit.
NL yang menemani korban diam-diam mengambil kartu ATM dari dompetnya.
Dengan mengetahui kebiasaan korban yang menggunakan PIN serupa untuk ponsel dan ATM, pelaku berhasil mengakses rekening dan menarik uang dalam jumlah besar.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan bahwa NL menggunakan cara sederhana.
Ia menebak PIN ATM korban berdasarkan kombinasi yang digunakan kekasihnya.
Setelah berhasil mencocokkan angka, pelaku melakukan penarikan dana bertahap hingga mencapai Rp76.825.000.
Uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya, belanja, dan menikmati gaya hidup mewah.
Selain itu, NL juga mengajak kekasihnya memanfaatkan uang tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Kasus Terungkap Setelah Korban Curiga
Aksi NL terbongkar setelah korban menyadari saldo rekeningnya berkurang tanpa ada transaksi yang ia lakukan.
Kecurigaan ini mendorongnya untuk memeriksa riwayat transaksi dan menemukan adanya penarikan dalam jumlah besar.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan NL dan menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini, ia ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Motif
Selain masalah restu, NL mengaku sering mendapat hinaan dari korban di hadapan kekasihnya.
Hal ini memicu rasa dendam hingga akhirnya ia nekat melakukan pencurian.
“Pelaku memanfaatkan kondisi pacarnya yang sedang merawat orang tuanya,” ujar AKBP Erwin Irawan.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, NL dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dalam video yang beredar di media sosial, NL tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol saat menjalani interogasi polisi.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
