Connect with us

Selebriti

Agnez Mo Dikabarkan Datangi Kementerian Hukum, Gara-gara Kasus Ari Bias?

Agnez Mo menghadapi tuntutan Rp1,5 miliar dari Ari Bias terkait royalti hak cipta. Ia mendatangi Kementerian Hukum untuk memahami UU hak cipta di Indonesia.

Pexels photo

Published

on

Agnez Mo Dikabarkan Datangi Kementerian Hukum, Gara Gara Kasus Ari Bias
Agnez Mo Dikabarkan Datangi Kementerian Hukum, Gara-gara Kasus Ari Bias. Gambar: Instagram/@agnezmo

MPN Indonesia 20 Februari 2025 - Penyanyi Agnez Mo menghadiri Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah namanya terseret dalam kasus hak cipta yang melibatkan Ari Bias.

Agnez Mo dikabarkan tengah menghadapi tuntutan senilai Rp1,5 miliar terkait royalti hak cipta yang diajukan oleh Ari Bias.

Alasan Agnez Mo Mendatangi Kementerian Hukum

Kehadirannya di Kementerian Hukum bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang Undang-Undang (UU) terkait hak cipta.

Dalam keterangannya, Agnez Mo menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Agnez Mo menjelaskan bahwa kunjungannya bukan hanya untuk menanggapi kasus yang dihadapinya, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran mengenai hukum hak cipta di Indonesia.

Ia ingin memastikan bahwa dirinya memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih? Sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU,” ujar Agnez Mo dilansir dari keterangan Insertlive di Kementerian Hukum pada Rabu (19/2).

Kunjungan ini dilakukan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ari Bias terkait royalti hak cipta.

Kasus ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan musisi Indonesia.

Beberapa musisi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan pengadilan karena merasa keputusan tersebut tidak sejalan dengan UU yang berlaku.

Di sisi lain, ada pula musisi yang mendukung Ari Bias dan menekankan pentingnya perlindungan hak cipta serta pembayaran royalti yang adil.

Agnez Mo mengungkapkan bahwa situasi ini tidak hanya membingungkan dirinya tetapi juga para musisi dan pencipta lagu lainnya di Indonesia.

Baca Juga:  Ibunda Tasyi Minta Maaf usai Saling Sindir Komentar soal Foto Lebaran

“Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia,” tambahnya.

Tujuan Agnez Mo dalam Mempelajari UU Hak Cipta

Dengan adanya perbedaan pandangan ini, Agnez Mo merasa penting untuk mencari kejelasan mengenai hukum hak cipta di Indonesia.

Ia berharap kunjungannya ke Kementerian Hukum dapat membantunya memahami lebih dalam aturan yang berlaku serta berbagi wawasan dengan musisi lainnya.

“Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu,” jelasnya.

(ELG/NID/RAD)

Trending