Connect with us

Selebriti

Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Ngeri Banget, Hukumannya Lebih Parah dari Suaminya Sandra Dewi

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dan pemerasan. Ia bandingkan hukumannya dengan kasus korupsi besar. Simak selengkapnya di sini!

Pexels photo

Published

on

Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ngeri Banget, Hukumannya Lebih Parah Dari Suaminya Sandra Dewi
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ngeri Banget, Hukumannya Lebih Parah dari Suaminya Sandra Dewi. Gambar : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

Ia dijerat dengan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Keputusan ini mendapat respons dari Nikita Mirzani yang merasa keberatan, terutama terkait beratnya ancaman hukuman yang dijatuhkan.

Ia mempertanyakan perbandingan hukum terhadap kasus lain, khususnya yang melibatkan Helena Lim dan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang tersangkut kasus korupsi tata niaga timah.

Respons Nikita Mirzani

Melalui unggahan di Instagram Story pada hari yang sama, Nikita Mirzani mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap ancaman hukuman yang diterimanya.

Ia membandingkan kasusnya dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Ya ampun, ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan,” ucap Nikita Mirzani dalam unggahan Storynya, dikutip langsung oleh tim Redaksi MPN Indonesia, pada Kamis (20/2).

Nikita menilai kasus yang menjeratnya justru mendapat hukuman lebih berat dibandingkan kasus yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasannya terhadap perbedaan perlakuan hukum yang ia rasakan.

Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya

Meski sudah berstatus tersangka, Nikita Mirzani menunda pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari yang sama di Polda Metro Jaya.

Ia beralasan memiliki keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan, sehingga pemeriksaannya harus ditunda.

Keputusan ini menambah sorotan terhadap kasus kriminal yang menjeratnya, terutama setelah ia membandingkan hukumannya dengan kasus yang melibatkan suami Sandra Dewi dan Helena Lim.

Baca Juga:  Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Uang Sayembara dari Dedi Mulyadi Diberikan ke Korban

Perbandingan dengan Kasus Lain

Kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani kini menjadi perhatian publik, terutama setelah ia membandingkannya dengan kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan suami Sandra Dewi dan Helena Lim.

Dalam kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kasus hukum dan kriminal ini memicu perdebatan mengenai penerapan hukum di Indonesia.

Skandal artis seperti ini kerap menjadi sorotan, terutama ketika melibatkan figur publik yang dikenal vokal dalam menyuarakan pendapatnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berjalan, dan penundaan pemeriksaannya menambah dinamika dalam perkembangan kasus ini.

(ELG/NID/RAD)

Trending