Connect with us

Viral

Usai Kasus MinyaKita Viral, Kini Beras 5 Kg di Kalimantan Timur Tak Sesuai Takaran

Satgas Pangan Kaltim sidak pasar dan minimarket di Balikpapan, temukan pelanggaran takaran beras. Pemerintah berupaya jaga harga dan kualitas pangan.

Logompn

Published

on

Usai kasus minyakita viral, kini beras 5 kg di kalimantan timur tak sesuai takaran
Usai Kasus MinyaKita Viral, Kini Beras 5 Kg di Kalimantan Timur Tak Sesuai Takaran. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Subdit Indagsi Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Kota Balikpapan pada Kamis pagi (13/3).

Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim, Syahrani, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga serta kualitas bahan pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa stok pangan tersedia dengan harga yang wajar dan tidak ada manipulasi dalam kualitas barang yang dijual,” ujar Syahrani, dikutip MPN Indonesia dari metrokaltim.com, pada Senin (17/3).

Kasus Beras Kemasan Tidak Sesuai Takaran

Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan menemukan adanya pelanggaran terkait takaran beras kemasan.

Salah satu merek yang ditemukan bermasalah adalah beras cap Tiga Mangga, yang dikemas dengan berat lima kilogram, namun setelah ditimbang hanya mencapai 4,78 kilogram.

“Kami sangat menyesalkan temuan ini karena dapat merugikan konsumen dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pedagang,” ujar Syahrani.

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya akan menyurati perusahaan terkait untuk klarifikasi dan tindakan perbaikan.

Dinas Perdagangan Perindustrian UMKM Kaltim juga menyatakan keterkejutannya terhadap temuan ini.

Satgas Pangan akan terus menelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran serupa di tempat lain.

Dugaan Manipulasi Takaran MinyaKita

Selain kasus beras, sidak juga menemukan pelanggaran pada produk minyak goreng MinyaKita.

Produk ini ditemukan dengan takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Baca Juga:  Kejari Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp122 M!

Hal ini menambah daftar dugaan penyimpangan yang merugikan konsumen, terutama menjelang bulan Ramadan.

Masyarakat pun menyoroti temuan ini melalui media sosial. Sebuah unggahan dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Sabtu (15/3), menunjukkan ketidakpuasan warganet terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Salah satu komentar dalam unggahan tersebut menyebutkan, “Semua dikorupsi, himana negara mau maju,” tulis warganet @iisisti*****. 

Tindak Lanjut dan Respons Masyarakat

Satgas Pangan Kaltim juga melakukan sidak di sejumlah minimarket di Balikpapan Selatan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait takaran, kualitas, maupun tanggal kedaluwarsa pada produk pangan yang dijual.

Temuan dari sidak ini akan dikumpulkan dan dibahas dalam rapat internal guna menentukan langkah selanjutnya.

Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh pemerintah. Seorang warga, Nani, menyatakan pentingnya pengawasan agar harga dan kualitas pangan tetap stabil.

“Pemerintah harus terus memantau pasar supaya harga tetap stabil dan barang yang dijual sesuai dengan kualitasnya,” ujarnya.

Syahrani menambahkan bahwa pemantauan terhadap distribusi pangan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik curang atau bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar.

Hasil dari sidak ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan diteruskan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjaga ketertiban pasar serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan konsumen, terutama di bulan Ramadan.

(AKM/NID/RAD)

Trending