Connect with us

Kriminal

Kapolres Jakarta Timur Tegaskan Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI Berdasarkan Fakta, Bukan Asumsi

Polres Jakarta Timur tegaskan penyelidikan kematian mahasiswa UKI berbasis fakta, bukan asumsi. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Logompn

Published

on

Kapolres jakarta timur tegaskan penyelidikan kematian mahasiswa uki berdasarkan fakta, bukan asumsi
Kapolres Jakarta Timur Tegaskan Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI Berdasarkan Fakta, Bukan Asumsi. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 24 Maret 2025 - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly menegaskan bahwa penyelidikan terkait kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur, dilakukan berdasarkan fakta dan data yang valid, bukan asumsi.

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (21/3) di Polres Jakarta Timur, menanggapi opini yang berkembang di masyarakat terkait kasus kriminal tersebut.

Kasus yang belum tuntas ini telah memicu berbagai spekulasi dan opini negatif di masyarakat.

Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly menekankan bahwa penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau isu yang beredar di publik.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam menangani kasus hukum dan kriminal ini.

Penyelidikan Berdasarkan Fakta dan Data Lapangan

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (1) (3)

Para Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Datangi Polres Jakarta Timur. Gambar: MPN Indonesia/Arie

Menurut Kapolres, seluruh proses penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terhadap mahasiswa UKI dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa setiap kesimpulan yang diambil merupakan hasil analisis dari data dan fakta di lapangan, bukan bersumber dari dugaan atau asumsi semata.

“Kami mendasari kesimpulan dari data dan fakta yang ada bukan berdasar dari asumsi, makanya kita menunggu dua alat bukti, salah satunya hasil visum,” ujar Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly kepada MPN Indonesia di Polres Jakarta Timur, pada Jumat (21/3).

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keterangan yang secara meyakinkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan pelaku dalam kasus kriminal ini.

Pemeriksaan 39 Saksi dari Berbagai Pihak

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (7)

Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. Gambar: MPN Indonesia/Arie

Dalam upaya mengungkap penyebab kematian mahasiswa UKI yang belakangan dikaitkan dengan dugaan pembunuhan, Polres Jakarta Timur telah memeriksa total 39 saksi.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Pedagang Kopi, Oknum Polisi di Cisauk Diperiksa Propam

Para saksi yang diperiksa mencakup berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, petugas keamanan, masyarakat umum, hingga pihak kampus UKI.

Kapolres menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara maksimal untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil dari penyelidikan akan sepenuhnya berdasarkan temuan nyata, tanpa intervensi dari opini eksternal.

“Apapun hasilnya nanti itu fakta dan data berbicara, bukan polisi yang bicara, tapi data dan fakta yang berbicara. Kita hanya mengungkapkan data dan fakta itu ke masyarakat,” tutup Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly.

(AKM/NID/RAD)

Trending