Connect with us

Politik

DPR Buka Suara soal Penangkapan 6 Tersangka Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’

Anggota DPR Abdullah apresiasi penangkapan pelaku penyebar konten pornografi inses, dorong kolaborasi antarlembaga untuk lindungi anak dan perempuan.

Logompn

Published

on

Dpr buka suara soal penangkapan 6 tersangka anggota grup 'fantasi sedarah'
Ilustrasi Grup Facebook. Gambar : Ilustrasi by MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 21 Mei 2025 - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan tanggapan positif atas penangkapan enam tersangka oleh Bareskrim Polri terkait grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Grup ini diduga menyebarkan konten pornografi inses yang mengancam moral masyarakat, khususnya anak dan perempuan.

Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim dan Ditsiber Polda Metro Jaya di beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Para pelaku yang diamankan berperan sebagai admin dan anggota aktif yang menyebarkan foto serta video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan.

Abdullah menegaskan bahaya normalisasi perilaku menyimpang yang bisa terjadi bila grup ini dibiarkan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari laman DPR RI, Rabu (21/5).

Ia menambahkan, “Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut.”

Dukungan DPR untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Abdullah mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus kriminal ini. Ia menilai penangkapan penting untuk meminimalisir dampak negatif dari penyebaran konten seksual menyimpang di media sosial.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” jelasnya.

Menurut Abdullah, tindakan tegas ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan seksual lainnya bahwa mereka akan terus diawasi dan diproses hukum.

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada. Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di PIK, Bandar dan Kurir Dibekuk

Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Pencegahan

Abdullah menekankan bahwa hasil investigasi polisi harus dijadikan dasar pencegahan kasus serupa di masa depan.

Ia menyerukan kerja sama antar lembaga, seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kemenkominfo, BSSN, dan platform media sosial, untuk memperkuat pengawasan terhadap konten berbahaya.

“Hasil investigasi oleh polisi terkait kasus grup inses ini nantinya dapat menjadi input untuk melakukan pencegahan dan pengawasan yang melindungi kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan di media sosial,” paparnya.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi untuk merancang model pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Abdullah menutup dengan seruan tegas agar seluruh pelaku ditindak sesuai aturan hukum.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending