Viral
Kepala Sekolah di Depok Buka Suara usai Siswi jadi Korban Pelecehan Guru: Itu Hanya Tindakan Verbal
Kepala Sekolah SMPN 3 Depok klarifikasi dugaan pelecehan seksual oleh guru.
MPN Indonesia 23 Mei 2025 - Kepala Sekolah SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru dan siswi di lingkungan sekolahnya.
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia melalui unggahan Instagram @jabodetabek24info, Ety Kuswandarini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pelecehan verbal, bukan fisik, dan telah ditangani secara internal.
“Tidak melakukan tindakan, itu hanya tindakan verbal,” ujar Ety Kuswandarini, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (23/5).
Insiden ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan dari penanggung jawab kelas mengenai sebuah video percakapan yang tersebar di grup WhatsApp siswa.
Video tersebut berasal dari rekaman voice note yang diberi subtitle, dan pertama kali ditemukan oleh orang tua siswa yang sedang memeriksa ponsel anaknya.
Menurut Ety, percakapan yang terekam merupakan hasil dari pancingan siswa terhadap guru yang bersangkutan.
“Kata-kata yang itu pun dipancing oleh anak. Jadi, karena dipancing oleh anak, bapak ini terbawa,” jelasnya.
Setelah video tersebut tersebar, kepala sekolah memanggil guru bersangkutan dan siswi terkait untuk klarifikasi, dengan kehadiran wali kelas dan penanggung jawab kelas.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa persoalan dianggap selesai secara kekeluargaan.
“Kami melakukan klarifikasi terhadap video percakapan tersebut dengan dihasilkan keputusan bahwa masalah ini telah selesai secara kekeluargaan,” jelas Ety.
Namun, tidak ada dokumen tertulis yang mengesahkan penyelesaian tersebut.
Kasus ini kembali mencuat setelah akun Instagram milik pelatih paskibra mengunggah postingan tentang dugaan pelecehan seksual, yang memicu opini publik.
Tindakan dan Penanganan Pihak Sekolah
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Sekolah SMPN 3 Depok menyatakan telah mengambil langkah pembinaan terhadap guru yang bersangkutan.
Surat Peringatan Pertama (SP 1) dikeluarkan pada 10 April 2025, diikuti oleh pemantauan terhadap perubahan perilaku guru tersebut.
Setelah kejadian ini viral, kepala sekolah kembali mengambil tindakan dengan meminta guru tersebut untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan ke psikiater.
Pada Rabu (21/5), surat permintaan pemeriksaan kejiwaan kedua dikeluarkan, dan sehari setelahnya, Surat Peringatan Kedua (SP 2) diterbitkan terkait video percakapan yang menyebar luas.
Pihak sekolah menyatakan belum mengetahui adanya kejadian serupa sebelumnya, dan menegaskan bahwa kejadian ini adalah satu-satunya yang menjadi perhatian selama masa kepemimpinan Ety Kuswandarini.
Saat ini, pihak sekolah masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala sekolah menekankan bahwa seluruh proses masih berlangsung dan pihaknya terus berupaya menuntaskan masalah ini sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pendidikan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
