Connect with us

Kriminal

BNN Gerebek Kontrakan di Bambu Apus, 1 Kg Sabu Disita

Satu kg narkotika jenis sabu disita BNN Provinsi Banten dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Logompn

Published

on

Bnn gerebek kontrakan di bambu apus, 1 kg sabu disita
BNN Gerebek Kontrakan di Bambu Apus, 1 Kg Sabu Disita | Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@infobnn_prov_banten

Banten, MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Satu kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Penindakan dilakukan pada Minggu (27/7) menyusul penangkapan seorang pria berinisial Q (52), yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan pengedaran narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama hampir dua pekan. Kurir diketahui berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya diamankan di kawasan Pamulang.

“Untuk jaringan peredaran ini kami mengintai hampir dua minggu. Awalnya tersangka itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain,” kata Kasie Intel BNN Banten, Numan Baihaqi kepada awak media, Rabu (30/7).

Dalam penggeledahan rumah kontrakan yang ditempati Q, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg yang dibungkus plastik teh asal China, satu unit timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.

“Jadi tersangka menjadikan tempat kontrakan ini sebagai tempat penyimpanan sabu,” ungkap Numan.

Sejumlah Pelaku Lain Ditetapkan dalam DPO

Menurut hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut direncanakan akan diedarkan ke wilayah Tangerang Raya. Penangkapan ini mengungkap keterlibatan kurir dalam jaringan narkotika asal Aceh.

BNN Banten menegaskan masih mengejar pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengendali dalam jaringan ini. Numan menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa nama sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami dengan teman-teman masih melakukan pengejaran sampai detik ini, ada beberapa yang sudah kami DPO,” ujar Numan.

Kasus narkotika ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh BNN Banten untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam ranah hukum dan kriminal.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Walkot Tangsel Bongkar Bangunan Liar di Roxy Ciputat

Trending