Musik
Soal Polemik Royalti, Kunto Aji: Padahal Jawabannya Sudah Disediakan Zaman
Kunto Aji ikut menanggapi isu mengenai ketidakjelasan mekanisme royalti untuk penggunaan komersial lewat unggahan X-nya.
MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - Polemik soal penarikan dan distribusi royalti musik kembali menjadi sorotan publik usai musisi Kunto Aji menanggapi isu mengenai ketidakjelasan mekanisme royalti untuk penggunaan komersial.
Pelantun Pilu Membiru itu dalam akun X @KuntoAjiW menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan masalah kronis yang tidak kunjung terselesaikan, meskipun menurutnya solusi sudah tersedia seiring kemajuan zaman.
“Betul sekali. Isu bertahun-tahun nggak kelar-kelar. Padahal jawabannya sudah disediakan zaman. Ada digitalisasi dan pendataan yang bener. Infrastruktur pun sangat affordable zaman sekarang,” tulisnya dalam unggahan dikutip MPN Indonesia pada Kamis (14/8).
Menurut Kunto Aji, situasi yang berlarut-larut ini mengakibatkan kerugian bagi para pencipta lagu karena hak yang seharusnya mereka terima tidak diperoleh secara layak.
Selain itu, pelaku usaha pun merasa keberatan karena sistem perhitungan yang dianggap tidak jelas.
“Kalau situasi begini terus, yang ada malah pencipta nggak dapet hak yang layak. Pembayarnya juga ngerasa nggak ikhlas karena itungan nggak jelas. Sistemik, hancur ini, kompleks urusannya,” tambahnya.
Ketidakjelasan Mekanisme Royalti jadi Sorotan
Unggahan Kunto Aji ini mencuat setelah menanggapi penulis dan kreator konten Alitt Susanto yang menyampaikan beberapa pertanyaan melalui akun X @shitlicious pada Selasa (12/8).
Ia mempertanyakan dasar penentuan nominal royalti yang dibebankan kepada pelaku usaha dan keakuratan pendataan lagu-lagu yang diputar di restoran atau hotel.
“Itu lembaga yang narik-narikin royalti musik ke resto atau hotel yang muterin lagu-lagu, kok bisa keluar angka sekian-sekian, ya?” tulisnya.
Tak hanya itu, Alitt juga meragukan transparansi distribusi dana kepada pihak yang berhak menerima royalti.
“Apakah mereka tahu, sepanjang tahun itu pihak resto atau hotel muter lagu siapa aja dan berapa kali? Terus, gimana mereka distribusiiin royaltinya kepada yang berhak?” ujarnya dalam unggahan lanjutan.
Diskusi ini berkembang menjadi perhatian luas di media sosial, di tengah banyaknya keluhan dari pelaku usaha dan musisi mengenai transparansi pengelolaan royalti.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tugas penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun, praktik di lapangan masih dianggap tidak transparan dan menyisakan banyak pertanyaan terkait keadilan bagi pencipta dan pemegang hak cipta.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
