Connect with us

Berita

Koalisi Masyarakat Sipil: 55 Orang Tewas dalam Setahun karena Kekerasan Aparat, 8 di Antaranya Salah Tangkap

Seorang pengemudi ojol tewas tertabrak kendaraan Brimob saat demo di Jakarta. Insiden ini memicu kecaman dari lebih 100 organisasi masyarakat sipil yang menuntut reformasi Polri dan evaluasi aparat..

Logompn

Published

on

Koalisi masyarakat sipil 55 orang tewas dalam setahun karena kekerasan aparat, 8 di antaranya salah tangkap
Ilustrasi Polisi Menjadi Keamanan Saat Demonstrasi dan Aksi Massa. Gambar : Unsplash/Mahmoud Nourihadi

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta pada Kamis (28/8) sebagai respons terhadap kebijakan DPR dan pemerintah diwarnai insiden tragis.

Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis milik Brimob.

Peristiwa ini terjadi di tengah kericuhan antara massa aksi dan aparat.

Demonstrasi dan aksi massa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi.

Data Kekerasan Aparat Setahun Terakhir

Dikutip MPN Indonesia dari laman ylbhi.or.id, dalam kurun Juli 2024 hingga Juni 2025, tercatat 55 warga sipil meninggal akibat tindakan aparat keamanan.

Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal karena penyiksaan, 37 korban akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.

Sejumlah kasus kriminal sebelumnya yang menyita perhatian publik di antaranya pembunuhan anak di bawah umur Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.

Insiden pada Kamis (28/8) disebut memperpanjang deretan pelanggaran serupa.

Kecaman dan Desakan Reformasi Polri

Gabungan organisasi masyarakat sipil mengecam keras tindakan polisi yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan.

Mereka menyebut senjata dan peralatan yang dibeli dari anggaran negara justru digunakan untuk membahayakan warga.

Menurut kelompok-kelompok ini, lemahnya akuntabilitas di tubuh Polri mencerminkan kegagalan institusional, terutama dalam reformasi pasca-Orde Baru.

Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap massa aksi merupakan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Tuntutan Organisasi Masyarakat Sipil

Lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Selebgram yang Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M

Mereka mendesak agar seluruh demonstran yang ditahan segera dibebaskan, Polri menghentikan tindakan represif, dan Presiden membentuk tim independen untuk menyelidiki insiden kekerasan ini.

Tuntutan lainnya mencakup pertanggungjawaban Kapolri dan Presiden atas peristiwa ini, reformasi menyeluruh institusi Polri, serta penghentian keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Mereka juga meminta Komnas HAM segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penabrakan pengemudi ojol serta mengawasi potensi pembatasan media sosial selama aksi berlangsung.

Selain itu, terdapat desakan agar DPR menindak anggota yang dianggap memicu kemarahan publik, Presiden memenuhi tuntutan demonstran terkait kebijakan publik, dan Kementerian HAM dibubarkan karena dinilai gagal melindungi hak asasi warga.

Organisasi yang Terlibat

Pernyataan bersama ini ditandatangani lebih dari 100 organisasi, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, LBH Surabaya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace Indonesia, Transparency International Indonesia, hingga jaringan mahasiswa dan serikat buruh di berbagai daerah.

Aksi dan tuntutan ini disampaikan secara resmi pada Jumat (29/8) sebagai bentuk protes terhadap kekerasan negara yang dinilai terus berulang dalam menangani kritik publik.

Gelombang kecaman ini menegaskan bahwa perlindungan hak asasi warga dan reformasi institusi kepolisian kembali menjadi sorotan.

(AKM/NID/RAD)

Trending