Viral
Warga Bawa Pelaku Curanmor ke Polsek Cikarang, Polisi: Lepasin Aja kalo Gak Ada LP
Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, terekam video meminta agar pelaku pencurian sepeda motor tidak diproses hukum.
Jawa Barat, MPN Indonesia 11 September 2025 - Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, terekam video diduga meminta agar pelaku pencurian sepeda motor tidak diproses hukum.
Momen ini viral usai rekaman sang polisi saat berbicara dengan warga diunggah oleh berbagai akun media sosial, salah satunya Instagram @info_cikarang_karawang.
Dalam video itu terlihat warga menyerahkan pelaku curanmor ke kantor polisi, namun polisi yang bertugas justru meminta agar pelaku dilepas.
“Viral, warga tangkap pelaku curanmor diserahkan ke Polsek Cikarang Utara, oleh oknum polisi suruh dilepaskan,” tulis @info_cikarang_karawang, dilihat MPN Indonesia pada Kamis (11/9).
Tak Ada LP, Pelaku Dibebaskan Saja
Menurut polisi itu tidak ada gunanya membawa pelaku ke kantor polisi jika korban tidak membuat laporan polisi (LP).
Oleh sebab itu ia menyarankan agar pelaku dilepaskan saja.
“Gak usah dibawa ke kita. Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, kalo kamu gak buat LP buat apa, gak ada yang jerat dia,” ujar polisi tersebut
Namun, kata polisi itu, jika membuat LP butuh proses yang rumit, di mana motor yang dijadikan barang bukti akan ditahan hingga proses hukum selesai.
“Kalo kamu bikin LP, motormu ditahan sampe dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motormu dibalikin. Mau apa gak?” ucap dia.
Kapolres Bekasi Minta Maaf
Menanggapi kejadian viral ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh anggotanya di Polsek Cikarang Utara.
“Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat,” ujar Mustofa pada Rabu (10/9).
Mustofa menegaskan bahwa anggota polisi yang terekam dalam video, beserta Kapolsek Cikarang Utara, telah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya anggota kita bersama kapolsek untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mustofa memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku curanmor tetap berjalan.
“Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” tegas Mustofa.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
