Connect with us

Viral

Warga Bawa Pelaku Curanmor ke Polsek Cikarang, Polisi: Lepasin Aja kalo Gak Ada LP

Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, terekam video meminta agar pelaku pencurian sepeda motor tidak diproses hukum.

Logompn

Published

on

Warga bawa pelaku curanmor ke polsek cikarang, polisi udah lepasin aja
Warga Bawa Pelaku Curanmor ke Polsek Cikarang, Polisi: Udah Lepasin Aja | Gambar: Ig/@info_cikarang_karawang

Jawa Barat, MPN Indonesia 11 September 2025 - Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, terekam video diduga meminta agar pelaku pencurian sepeda motor tidak diproses hukum.

Momen ini viral usai rekaman sang polisi saat berbicara dengan warga diunggah oleh berbagai akun media sosial, salah satunya Instagram @info_cikarang_karawang.

Dalam video itu terlihat warga menyerahkan pelaku curanmor ke kantor polisi, namun polisi yang bertugas justru meminta agar pelaku dilepas.

“Viral, warga tangkap pelaku curanmor diserahkan ke Polsek Cikarang Utara, oleh oknum polisi suruh dilepaskan,” tulis @info_cikarang_karawang, dilihat MPN Indonesia pada Kamis (11/9).

Tak Ada LP, Pelaku Dibebaskan Saja

Menurut polisi itu tidak ada gunanya membawa pelaku ke kantor polisi jika korban tidak membuat laporan polisi (LP).

Oleh sebab itu ia menyarankan agar pelaku dilepaskan saja.

“Gak usah dibawa ke kita. Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, kalo kamu gak buat LP buat apa, gak ada yang jerat dia,” ujar polisi tersebut

Namun, kata polisi itu, jika membuat LP butuh proses yang rumit, di mana motor yang dijadikan barang bukti akan ditahan hingga proses hukum selesai.

“Kalo kamu bikin LP, motormu ditahan sampe dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motormu dibalikin. Mau apa gak?” ucap dia.

Kapolres Bekasi Minta Maaf

Menanggapi kejadian viral ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh anggotanya di Polsek Cikarang Utara.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Gizi Diduga Tak Sesuai Label

“Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat,” ujar Mustofa pada Rabu (10/9).

Mustofa menegaskan bahwa anggota polisi yang terekam dalam video, beserta Kapolsek Cikarang Utara, telah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya anggota kita bersama kapolsek untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustofa memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku curanmor tetap berjalan.

“Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” tegas Mustofa.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending