Connect with us

Viral

Diduga jadi Sarang Prostitusi, Dua Indekos di Jakbar Digerebek Satpol PP

Dua bangunan indekos di wilayah Jakarta Barat digerebek Satpol PP karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan tidak memiliki izin usaha.

Logompn

Published

on

Diduga jadi sarang prostitusi, dua indekos di jakbar digerebek satpol pp
Satpol PP Gerebek Dua Indekos di Jakbar | Gambar: Dok. Satpol PP Jakarta Barat

MPN Indonesia 21 September 2025 - Dua indekos di kawasan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diselidiki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan tidak memiliki izin usaha.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan informasi dari media mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam keterangannya, Agus menyebut penyelidikan dilakukan terhadap dua indekos berlantai tiga.

“Tindak lanjut yang kami lakukan dengan mendatangi rumah kos yang dimaksud. Kos nomor 33B berbentuk bangunan tiga lantai, dengan jumlah 20 kamar. 13 kamar diantaranya sudah terisi. Sedangkan kos nomor 10 berbentuk bangunan tiga lantai dengan jumlah 5 kamar. Sudah terisi 4 kamar,” katanya dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat, Sabtu (20/9).

Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Kos

Petugas Satpol PP yang turun ke lokasi mendata jumlah kamar dan penghuni serta meminta keterangan dari penjaga kos. Namun, menurut Agus pemilik kedua indekos tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung.

“Namun, petugas belum ketemu dengan pemilik kos. Yang ada penunggu kos, mengaku tidak mengetahui perihal perizinan,” ujar Agus.

Karena belum bisa dipastikan status izin usaha kedua bangunan tersebut, Satpol PP akan memanggil pemiliknya untuk dimintai klarifikasi.

“Keduanya (pemilik) dipanggil. Bila tidak dilengkapi izin, kami berikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pelanggaran lainnya, kami akan berkoordinasi dengan Sudis Dukcapil Jakbar untuk operasi yustisi kependudukan,” jelas Agus.

Satpol PP Jakarta Barat akan melanjutkan proses pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pemilik kos dalam waktu dekat, termasuk mengevaluasi pelanggaran administratif lainnya yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Pak Purbaya akan 'Di-Noel'-kan!

(AKM/NID/RAD)

Trending