Selebriti
P Diddy Nyaris Tewas Digorok oleh Napi yang Menyusup Selnya
P Diddy dilaporkan nyaris tewas di penjara Brooklyn setelah seorang napi menyusup ke selnya dan menodongkan pisau ke lehernya.
MPN Indonesia 26 Oktober 2025 - Rapper Sean Diddy Combs atau P Diddy dilaporkan nyaris tewas di dalam selnya yang berlokasi di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, New York.
Dikutip dari Daily Mail, peristiwa itu terjadi saat ia terbangun dan mendapati sebilah pisau sudah menempel di lehernya pada Jumat (24/10).
Insiden tersebut terjadi setelah seorang narapidana lain menyusup ke dalam sel P Diddy dengan membawa senjata tajam.
Charlucci Finney, sahabat lama P Diddy, mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan bentuk intimidasi.
“Dia terbangun dengan pisau sudah berada di tenggorokannya,” ujar Finney, dikutip MPN Indonesia, Minggu (26/10).
Finney menyatakan tidak mengetahui secara pasti bagaimana insiden itu berakhir, namun memastikan bahwa situasinya sangat mengancam nyawa P Diddy.
“Jika orang itu benar-benar ingin menyakitinya, Sean pasti sudah terluka parah. Hanya butuh sedetik untuk menggorok lehernya dan membunuhnya,” tegasnya.
“Mungkin ini cara mereka berkata, ‘Lain kali, kamu tidak akan seberuntung ini.’ Tapi Sean berasal dari Harlem, intimidasi semacam itu tidak akan mempan padanya,” sambungnya.
Jeratan Hukuman P Diddy
Sean Diddy Combs ditangkap pada September 2024 dan divonis pada 4 Oktober 2025 lalu setelah dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran berat terkait kasus perdagangan seks.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari empat tahun, dipotong masa tahanan satu tahun yang telah dijalani sebelumnya.
Selain hukuman kurungan, hakim juga memutuskan agar Diddy membayar denda sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp8,2 miliar.
Menurut Hakim Subramanian yang memimpin persidangan, nominal denda yang besar itu mempertimbangkan kapasitas finansial Diddy yang sangat besar, yang dinilai memungkinkan dirinya untuk melakukan kejahatan tersebut.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang semula mengajukan hukuman lebih dari 11 tahun penjara.
Pihak kuasa hukum Diddy menganggap putusan itu tidak adil dan tengah mempertimbangkan pengajuan banding.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
