Connect with us

Berita

Fantastis! Kerugian Korban WO Ayu Puspita Capai Rp16 Miliar

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita yang telah menimbulkan total kerugian bagi korban hingga Rp16 miliar.

Logompn

Published

on

Kerugian korban wo ayu puspita capai rp16 miliar
Kerugian Korban WO Ayu Puspita Capai Rp16 Miliar | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Desember 2025 - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

Posko ini dibuka untuk mencocokan nilai kerugian korban yang sebelumnya disebut mencapai hingga Rp16 miliar.

“Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai Rp16 miliar. Tetapi kan kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh si tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Rabu (10/12).

Ia menyebut bahwa posko pengaduan ini dibuka untuk mengakomodasi korban WO Ayu Puspita yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Bekasi.

“Nah, ini tim masih maraton untuk melakukan pemeriksaan terkait LP yang di Jakarta Utara, LP yang ada di Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan termasuk yang kemarin di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Polisi Masih Kalkulasi Kerugian

Lebih lanjut, Budi mengimbau para korban yang belum melapor untuk segera membuat aduan lewat posko atau melalui layanan panggilan darurat 110 dan akun Instagram Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Laporan para korban dibutuhkan agar pihak kepolisian bisa melakukan perhitungan kerugian secara akurat.

Budi memastikan, nantinya seluruh laporan polisi akan ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“LP (Laporan Polisi) yang kemarin tanggal 7 Desember dan LP yang ada di Jakarta Utara. Termasuk nanti diinventarisir ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Bekasi, ini semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Baca Juga:  Pilu! Ini Isi Surat Wasiat Ibu yang Akhiri Hidup bersama 2 Anaknya: Cape Punya Suami Selalu Bohong dan Ngutang

Modus Penipuan WO Ayu Puspita

Sebelumnya, diberitakan bahwa WO Ayu Puspita diduga melakukan penipuan terhadap para klien yang hendak menggelar pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, menjelaskan bahwa penipuan dilakukan dengan menawarkan promo pernikahan yang tidak terealisasi.

“Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana,” katanya pada Selasa (9/12).

Onkoseno juga menyatakan bahwa WO Ayu Puspita menawarkan berbagai paket pernikahan kepada calon pengantin, namun tidak memenuhi janji pelaksanaan.

“Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.

Kelima tersangka terdiri dari Ayu Puspita (direktur WO), HE, BDP, HDP, dan RR.

(AKM/NID/RAD)

Trending