Connect with us

Selebriti

Adly Fairuz Kembalikan Dana Sebesar Rp500 Juta terkait Kasus Penipuan Akpol

Adly Fairuz mengembalikan Rp500 juta terkait dugaan penipuan masuk Akpol. Kuasa hukum menegaskan kliennya hanya membantu teman dan bertindak dengan itikad baik.

Logompn

Published

on

Adly fairuz kembalikan dana sebesar rp500 juta di kasus pencatutan masuk akpol
Potret Adly Fairuz. Gambar : Instagram/@adlyfairuz

MPN Indonesia 14 Januari 2026 - Adly Fairuz mengembalikan dana sebesar Rp500 juta setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terkait proses masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Pengembalian dana tersebut disebut sebagai bentuk iktikad baik, mengingat keterlibatan Adly diklaim hanya sebatas membantu seorang teman.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dan tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan.

Ia menjelaskan bahwa Adly memang menerima imbalan sebesar Rp300 juta sebagai fee profesional, namun telah mengembalikan dana lebih besar dari jumlah tersebut.

“Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp500 juta. Apakah itu tidak sebagai iktikad baik?” ujar Andy Gultom kepada awak media di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

Selain pengembalian dana, pihak Adly juga membayarkan biaya tambahan sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai biaya administratif kepada kantor pihak penggugat.

“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tambah Andy Gultom.

Klarifikasi soal Pencatutan Nama

Terkait tudingan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman.

Ia menyebut Ahmad adalah nama depan Adly Fairuz, bukan merujuk pada sosok jenderal tertentu.

“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Reza Gladys Laporkan Akun Instagram yang Sebut Dirinya Dokter Mafia Skincare

Tanggapan atas Gugatan Perdata

Andy Gultom juga menilai pihak penggugat berupaya memanfaatkan popularitas Adly Fairuz dalam kasus ini.

Menurutnya, gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” katanya.

Saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Jakarta Timur dan Adly Fairuz berstatus sebagai saksi.

Meski menghadapi tekanan, Adly disebut tetap fokus bekerja.

Sikap Adly Fairuz

Melalui kuasa hukumnya, Adly Fairuz juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu, tanpa mengakui adanya kesalahan dalam perkara tersebut.

“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkas Andy Gultom.

(ELG/NID/RAD)

Trending