Otomotif
China Larang Produsen Mobil Buat Gagang Pintu Tersembunyi, Ini Alasannya
Pemerintah China resmi melarang penggunaan gagang pintu tersembunyi pada mobil listrik (EV) mulai 1 Januari 2027.
MPN Indonesia 6 Februari 2026 - Pemerintah China resmi melarang penggunaan gagang pintu tersembunyi pada mobil listrik (EV) mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi sebagai respons atas sejumlah insiden kecelakaan fatal.
Salah satu insiden yang terjadi adalah kebakaran mobil listrik Xiaomi yang menyebabkan penumpang terjebak karena sistem elektronik pintu tidak berfungsi.
Perketat Regulasi
Menariknya, larangan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik. Nantinya semua mobil listrik yang dijual di China wajib memiliki mekanisme pembuka pintu mekanis di sisi luar dan dalam kabin.
Regulasi ini mensyaratkan setiap pintu, kecuali pintu bagasi, memiliki cerukan minimal berukuran 6 cm x 2 cm x 2,5 cm guna memudahkan akses ke gagang pintu.
Di dalam mobil, wajib terdapat tanda visual berukuran minimal 1 cm x 0,7 cm yang menjelaskan prosedur pembukaan pintu darurat.
Sistem pembuka pintu juga tidak boleh hanya bergantung pada sistem elektronik, meskipun dilengkapi baterai cadangan atau kabel tersembunyi.
60 Persen Mobil bakal Terdampak
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada lebih dari 60 persen mobil energi baru (NEV) yang saat ini masih menggunakan desain gagang pintu tersembunyi.
Sejumlah model yang terdampak antara lain Tesla Model 3 dan Model Y, Nio, Li Auto, Xpeng, BMW iX3, serta Xiaomi.
Beberapa produsen telah melakukan penyesuaian lebih awal. Geely melalui model Galaxy M9 dan BYD dengan Seal 06 diketahui kembali menggunakan gagang pintu konvensional.
Tesla juga dilaporkan tengah mengembangkan solusi desain baru.
Biaya perubahan desain diperkirakan dapat mencapai lebih dari 100 juta yuan atau sekitar Rp241,2 miliar untuk setiap model mobil.
Jadi Negara Pertama
Langkah China ini menjadikannya sebagai negara pertama yang secara eksplisit melarang desain gagang pintu tersembunyi pada mobil listrik dengan alasan keselamatan.
Analis senior Omdia, Chris Liu, menyebut China sebagai pasar otomotif utama pertama yang memberlakukan larangan tersebut.
Ia menilai regulasi ini berpotensi menjadi acuan bagi regulator di Eropa dan negara lain.
“Meskipun wilayah lain telah menyuarakan kekhawatiran tentang keselamatan, China adalah yang pertama meresmikan hal ini menjadi standar keselamatan nasional,” kata dia, dikutip MPN Indonesia dari laman CBS News.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
